visitaaponce.com

Demo PPDB, Ratusan Guru dan Kepsek SMP Swasta Tangsel Geruduk Kantor DPRD

Demo PPDB, Ratusan Guru dan Kepsek SMP Swasta Tangsel Geruduk Kantor DPRD
Kisruh PPDB Tangsel(MI/Syarief Oebaidillah)

KISRUH Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) berlanjut. Ratusan guru dan kepala sekolah yang tergabung Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) SMP Swasta menggeruduk ke kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, kemarin.

Sebelumnya, mereka berkumpul di SMP PGRI Serpong dan berjalan kaki dengan tertib sekitar satu kilometer menuju gedung DPRD.

Puluhan spanduk dan poster terpampang menyuarakan protes atas kisruh dan ketidadilan pelaksanaan PPDB tahun ini yang merugikan pihak sekolah swasta di Tangsel.Mereka menjerit karena puluhan SMP Swasta kekurangan murid sementara SMP Negeri banyak kelebihan murid.

Baca juga:  Pengamat: Sistem PPDB Memang Harus Dihapus dan Dievaluasi Total

" Aksi demo PKSS SMP tingkat Kota Tangsel ini dengan, peserta 300 orang

tuntutannya adalah perbaikan terhadap pelaksanaan PPDB di Tangsel.

Baca juga: Jokowi Konfirmasi Sedang Pertimbangkan Hapuskan PPDB

PKSS melihat sekian tahun ini pelaksanaan PPDB tidak ada perubahan yang mengarah lebih baik karena ada intervensi-intervensi dari oknum politik," kata Ketua PKSS SMP Tangsel Eko Pranoto menjawab Media Indonesia usai aksi demo tersebut.

Ia menegaskan tuntutan PKSS jauhkan itu semua dari intervensi karena sangat menggerus sekolah swasta, yang berakibat banyak SMP Swasta tidak mendapatkan murid.

" Sebaliknya SMP negeri banyak sekali murid berlebih tidak sesuai Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, bahwa perkelas harusnya 32 -36 murid namun yang terjadi di SMP Negeri saat ini jumlahnya 45 bahkan ada yang 54 murid, " ungkap Eko.

PKSS berharap intervensi politik itu jangan sampai terjadi lagi tahun ini. "Paara oknum penitip siswa di SMP negeri ini mengakui, bahwa mereka melakukan penitipan dan mereka melakukan kesalahan besar," tandasnya.

Eko melanjutkan PKSS berharap Kemendikbiudristek melalui manajemen Dapodiknya konsisten menjalankan aturannya, bahwa di Dapodik aturannya, perkelas harusnya 32 maksimal 36. Tapi faktanya di Kota Tangsel ini 50 artinya Kemendikbudristek yang mengatur tentang jumlah kelas, jumlah siswa di dalam kelas yang kemudian terdata di Dapodik itu tidak dilaksanakan dengan semestinya oleh pihak Kementerian.

Ditanya maksud intervensi politik, dia menjelaskan tidak mau menjudgement namun rumor beredar adanya kalangan pihak tertentu sepert terjadi di Depok dugaan banyaknya siswa titipan dari oknum di DPRD .

" kita mau melacak dan transparan bahwa itu terjadi titip menitip, terkait dengan transaksional memang rumor banyak bicara seperti itu. Walau buktinya sulit dibuktikan. Titip menitip memang setiap tahun terjadi, kita masih bisa tolerir sepanjang dalam batas kewajaran, " tukasnya.

Tetapi , lanjut dia,jika titipan dan internvensi sudah mengarah jumlahnya sangat besar, PKSS tidak.mentolerir, " tandas Eko yang juga Kepsek SMP Falatehan Tangsel.

Eko mengutarakan pada aksi demo , ia dan perwakilan PKSS diterima Ketua Komisi II DPRD Tangsel , Rahmat.

" Kita curhat, juga PKSS meminta mereka transparan, bahwa mereka juga melakukan titip menitip siswa , kalau kita katakan sebagai oknum dan mereka melakukan kesalahan, itu tuntutan kami kepada Komisi II, mereka harapan kita mereka mengakui dan mereka meminta maaf dan tidak mengulangi lagi dan tahun depan PPDB bisa lebih baik lagi, " pungkas Eko seraya menambahkan sistem zonasi sudah baik namun mesti ada perbaikan dan pengawasan.

Seorang guru dan kepsek SMP Swasta yang tidak mau disebutkan jatidirinya mengungkapkan akibat titip menitip ada sejumlah murid keluar dari sekolahnya pindah ke SMP Negeri di Tangsel. Diduga orang tua siswa secara transaksional mengeluarkan sejumlah uang pada oknum tertentu yang menjaminkan anaknya bisa pindah ke SMP Negeri.

Dari berbagai sumber terungkap dugaan jual beli kursi koso pada pihak tertentu dapat dititipkan siswa untuk masuk SMP Negeri dengan uang jasa Rp 5 juta ke SMA/;SMK Negeri antara Rp 8 juta hingga Rp 12 juta per kursi.

Di sisi lain jumlah rombongan belajar ( rombel ) SMP Negeri juga bertambah yang semestinya 7-8 rombel ada yang menjadi 10-11 rombel ,dugaan penambahan rombel ini di istilahkan " kelas siluman."

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat