visitaaponce.com

Banyak Permasalahan di PPDB, Kemendikbudristek Minta Pemda Koordinasi dengan Disdukcapil

Banyak Permasalahan di PPDB, Kemendikbudristek Minta Pemda Koordinasi dengan Disdukcapil
PPDB di Jakarta(Antara/Indrianto Eko Suwarso )

KELUHAN mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak dilontarkan masyarakat. Diantaranya terkait adanya proses jual beli Kartu Keluarga (KK) dan persoalan zonasi. Bupati Karawang juga sempat menyebut ada sekolah yang melakukan permainan nilai sekian juta rupiah untuk masuk sistem zonasi.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril menjelaskan, sebenarnya PPDB dibentuk dengan tujuan membentuk sebuah tatanan sistem pendidikan solid, berkeadilan, merata kualitas yang diakses peserta didik.

"Jalur zonasi misalnya bisa mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan akses bagi keluarga ekonomi yang tidak mampu," ucapnya saat RDP dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/7).

Baca juga : Kemendikbud-Ristek akan Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Saat PPDB dibuka, Iwan menyebut terjadi ruang perjumpaan sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya untuk bersama-sama terlibat dalam proses pendidikan yang memperkaya proses pendidikan di Indonesia sendiri.

"Dengan terbentuknya komunitas yang lebih erat kita ingin mendorong dalam proses pembelajaran," harap dia.

Baca juga : Kualitas Sekolah Amburadul Jadi Penyebab Kacaunya Sistem Zonasi PPDB

"Kita ingin sebisa mungkin semakin banyak akses sekolah untuk proses yang lebih baik untuk anak-anak. Sehingga ketika anak-anak meninggalkan sekolah mereka akan menjadi jauh lebih baik dan menjadi SDM yang baik," tambahnya.

Adanya berbagai masalah di jalur zonasi PPDB, Iwan berharap pemerintah daerah (pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menganalisis calon peserta didik baru dan daya tampung serta validasi KK.

"PPDB ini juga diharapkan bisa memberikan perbaikan sistem integrasi data dari dukcapil dengan data lainnya sehingga sekolah mendapatkan data yang terverifikasi dsn tervalidasi," ungkapnya.

Iwan berharap inspektorat di daerah bisa melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi menggunakan KK.

"Kita harap inspektorat daerah menjalankan fungsi pengawasan dan tindakan jika ada yang melanggar," papar Iwan.

Selain itu, penting untuk menjaga komitmen bersama antar seluruh pemimpin daerah, LSM, tokoh masyarakat agar melaksanakan PPDB tanpa tekanan, bebas KKN, dan juga berdasarkan kesepakatan pakta integritas bersama.

"Mengatasi kasus pemalsuan KK yang terjadi belakangan adalah perlu ada verifikasi-validasi dokumen yang diserahkan dengan melibatkan Dinsos," ungkapnya.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menilai pemda tidak melihat prinsip dasar PPDB, sehingga banyak menemukan temuan-temuan tersebut.

"Kami melihat juga bahwa kurangnya pengawasan dari inspektorat daerah, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan pelanggaran atas suatu regulasi terjadi karena lemahnya pengawasan," tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi X Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramly menyebut bahwa pergantian menteri tidak mengubah situasi yang ada di dunia pendidikan.

"Kita tidak bisa menyerahkan ini kepada inspektorat karena ini merupakan sistem dan sistem ini berulang setiap tahun," tegasnya.

Ia berharap Kemendikbudristek mencari solusi yang lebih baik atas adanya ketidakadilan yang terus berulang dengan adanya PPDB seperti ini. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat