visitaaponce.com

Smart Eater, Bijak Sebelum Makan untuk Cegah Obesitas

Smart Eater, Bijak Sebelum Makan untuk Cegah Obesitas
Ilustrasi obesitas(Ist/Ensiklopedia )

WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mencanangkan smart eater pada masyarakat agar lebih bijak sebelum makan dan mencegah terjadi obesitas atau overweight. Gizi seimbang pada makanan harus membatasi gula, garam, dan lemak (GGL), edukasi ini yang harus dilakukan sehingga menjadi perhatian bersama.

Saat ini yang dibutuhkan adalah mendidik masyarakat menjadi smart eater atau cerdas untuk makan. Sehingga sebelum masyarakat makan maka harus membaca nilai kalori atau gizinya. Ketika ingin makan untuk anak atau dirinya akan memperkirakan berapa kebutuhan gizi setiap hari.

"Kebutuhan gizi setiap anak dan orang dewasa berbeda berdasarkan berat, tinggi badan, dan usia, ini harus dicermati dengan baik," kata Dante dalam dialog FMB9 secara daring, Senin (24/7).

Baca juga : Pola Asuh yang Salah Bisa Sebabkan Anak Obesitas

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 angka obesitas yakni 21,8% ini mungkin dipacu oleh income yang semakin meningkat dan terutama angka obesitas di daerah kota penyanggah kota besar seperti di Tangerang, Depok, Bekasi, hingga Bogor yang memiliki angka obesitas tinggi dibanding Jakarta.

"Ini menunjukkan bahwa angka obesitas berkorelasi dengan pendapatan masyarakat yang meningkat, sayangnya ini tidak dibarengi dengan edukasi dan pengetahuan yang tidak dipahami oleh masyarakat luas," ujarnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM Rita Endang menjelaskan smart eater dari Badan POM tentu sejalan dengan Kementerian Kesehatan yang lakukan buat pedoman sejak 2011 dalam bentuk wadah Germas.

Baca juga : Ajinomoto Health Provider Ajak Para Ibu PKK Sadar Gizi Keluarga di 16 Kota Indonesia

"Orang tua bisa ajari anaknya makan buah, yogurt, mulai dengan makanan rendah gula, lemaknya rendah atau jangan melulu goreng. Smart eater harus melakukan itu dalam Germas harus dilakukan dengan baik di sekolah hingga desa," ungkapnya.

Pengawasan asupan makanan pada anak bisa dimulai dari jajanan sekolah bagaimana jajanan sekolah merupakan makanan yang paling dekat dengan anak padahal minim pengawasan.

Rita mengatakan jajanan anak sekolah butuh pengawasan lintas sektor dan pemerintah daerah karena Badan POM ketika melakukan jajanan pangan anak sekolah dilakukan pengujian, hasilnya diberikan pemerintah daerah dan melakukan pengawasan di daerahnya.

Baca juga : Wamenkes: Sanksi bagi Pelaku Perundungan Dokter Residen tidak Hanya Administrasi

"Dalam Permendagri 41/2018 pemda harus melakukan pengawasan dan bisa memanggil pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat. Kalau pangan siap saji maka pemerintah daerah yang bisa melakukan pengawasan," pungkasnya. (Iam/Z-)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat