visitaaponce.com

Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara

Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara
Kabut asap menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta(Antara)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan akan menindak tegas PLTU, PLTD industri hingga pembakaran sampah elektronik yang mengakibatkan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Mau PLTU, PLTD, pembakaran elektronik, semuanya sama (akan ditindak),” kata Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Ia menegaskan bahwa satgas yang dibentuk KLHK untuk melakukan pengawasan di semua sumber pencemaran tidak bergerak telah berjalan. Adapun, operasi sidak ke sumber pencemaran itu akan dirahasiakan dan dilakukan dengan serentak.

Baca juga : Fraksi PKS Sebut WFH Harus Dibarengi Kebijakan Strategis

“Sekarang ada enam atau delapan tim. Lalu Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani selaku ketua lapor ke saya turun ke lapangan dan bilang, bu boleh gak target operasinya gak usah dibuka? Ya, gak usah dibuka, saya bilang, nanti kalau dibuka pada siap-siap semua. Jadi lebih baik dilakukan secara serentak,” beber Siti.

Baca juga : Siang Hari, Kondisi Udara Kawasan Lubang Buaya Berstatus Tidak Sehat

Sebanyak 100 personel yang terjun ke lapangan itu diperintahkan olehnya untuk bekerja secepatnya, agar sumber-sumber polusi yang berasal dari industri dapat segera ditangani.

Ia juga mengatakan bahwa pihak pemerintah telah membuat road map untuk pengurangan polusi dan emisi dari bidang industri dengan membuat aturan mengenai energi baru terbarukan.

“Dan KLHK sendiri kan pakai instrumen penilaian efisiensi energi proper. Jadi kalau perusahaan jelek, ya proper nya jelek, berarti reputasi lingkungannya jelek dia. Kalau perusahaan sudah reputasi lingkungannya jelek, kalau menurut saya sekarang dia akan kesulitan. Langkah-langkahnya dan struktur untuk itu juga ada, tapi bukan di KLHK, melainkan di Kementerian ESDM,” tegas Siti. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat