visitaaponce.com

Jangan Sembarang Minum Obat Batuk, Pastikan yang Memenuhi Standar Farmakope Indonesia dan BPOM

Jangan Sembarang Minum Obat Batuk, Pastikan yang Memenuhi Standar Farmakope Indonesia dan BPOM
iliustrasi: Obat Batuk(unsplash.com/Myriam Zilles)

Batuk merupakan sebuah tindakan refleks yang dilakukan tubuh untuk membersihkan tenggorokan dari lendir atau iritasi akibat adanya benda asing. Batuk biasanya akan membaik selama kurun waktu dua minggu, namun ada juga batuk yang berlangsung lebih lama.

Polusi udara yang seperti yang terjadi akhir-akhir ini juga dapat memicu batuk. Beberapa penyebab lainnya antara lain adanya infeksi virus dan bakteri, paparan asap rokok, asma, atau efek samping obat.

Gejala batuk yang ringan biasanya dibedakan menjadi dua jenis, yakni batuk berdahak dan batuk kering atau tidak berdahak. Jenis batuk yang berbeda tentu menimbulkan gejala berbeda pula. Oleh sebab itu, memerlukan obat yang sesuai dengan gejala yang dialami.

Batuk bisa juga diatasi dengan cara-cara alami seperti minum air hangat, berkumur dengan air garam, minum jeruk nipis, mandi air hangat, tidur atau ustirahat yang cukup. Tetapi, jika tidak berangsur sembuh, disarankan untuk mengobati batuk dengan obat batuk yang sesuai dengan gejala yang dialami.

Namun, memilih obat batuk juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Pastikan kandungan dari obat tersebut sesuai dengan indikasi dan berkualitas.

PT Nellco Indopharma, salah satu produsen farmasi  berkomitmen memberikan produk obat batuk yang aman dan bermanfaat dengan menggunakan bahan baku yang berkualitas sesuai standar Farmakope Indonesia dan menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai peraturan dan persyaratan BPOM dalam proses produksinya serta tidak mengandung alkohol (Halal).

Salah satu contohnya adalah OBH Nellco, obat batuk hitam yang mengandung glycyrrhizae succus dan ammonium klorida yang digunakan untuk mengobati batuk yang disertai dahak di tenggorokan. Obat ini berfungsi sebagai ekspektoran yang membantu mengencerkan dan mengeluarkan dahak di tenggorokan serta melegakan pernapasan.

Obat batuk hitam ini telah memiliki izin edar dari BPOM dengan nomor DBL0617206837A1, dan dipercaya oleh keluarga Indonesia hampir 40 tahun. Terdapat dua varian OBH Nellco yakni varian kemasan 100 dan 55 ml.

“Sebelum minum obat batuk, disarankan untuk membaca aturan pakainya, dan memperhatikan dosis yang disesuaikan dengan usia penderita serta segera hubungi dokter bila gejala sakitnya masih berlanjut,” demikian himbauan yang disampaikan PT Nellco Indopharma dalam keterangan resminya, Senin (28/8).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat