visitaaponce.com

Penentuan Biaya dan Anggaran Haji 2024 Sebaiknya Dipercepat

Penentuan Biaya dan Anggaran Haji 2024 Sebaiknya Dipercepat
WAFAT: Petugas membawa jemaah yang wafat. Data Siskohat Kemenag pada 2023 jumlah jamaah haji RI yang wafat capai 748 orang(ANTARA/ WAHyU PUTRO A)

PENENTUAN biaya dan anggaran ibadah haji tahun 2024/ 1445 H sebaiknya diputuskan lebih dini untuk memudahkan calon jemaah dan kesiapan akomodasi haji lainnya.

Hal itu menjadi catatan Komisi Nasional Haji dan Umrah agar DPR dan pemerintah segera membahasnya dan bisa diputuskan sebelum Ramadan.

“Soal anggaran ini harus lebih dini dari tahun sebelumnya dan kalau bisa setelah DPR dan Kementerian Agama membahas dan final maka ditindaklanjuti dikeluarnya Keputusan Presiden (Keppres) dan dipublikasikan ke masyarakat sehingga dapat diketahui kapan pelunasan dan nominal pembayaran,” ungkap Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Media Indonesia, kemarin.

Berkaca di 2023, Mustolih berharap sebelum Ramadan 1445H,  Keppres Haji sudah keluar dan pada minggu pertama Ramadan para calon jemaah sudah dapat melakukan pelunasan. Catatan lain ialah masalah transportasi penerbangan. Pada pelaksanaan haji tahun ini menurutnya terdapat reschedulle penerbangan dikarenakan seat yang tidak cukup.

“Ini tidak boleh terjadi lagi karena kalau terjadi akan berdampak bukan hanya ke jemaah tapi juga petugas layanan katering, transportasi dan akomodasi di lapangan. Ini jangan sampai terulang,” tegas Mustolih.

Dia juga meminta pemerintah dan DPR membahas kejadian terlantarnya jemaah saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Menurutnya kejadian tersebut sangat fatal di mana cuaca saat itu sangat ekstrem.

Mustolih menilai kejadian ini dapat menjadi bahan pertimbangan apakah Kemenag akan kembali memakai jasa atau bekerja sama dengan masyarik atau penyedia layanan transportasi, akomodasi dan konsumsi di Mekah.

“Ini sangat serius karena menyangkut janji layanan yang akan diberikan masyarik yang seharusnya melayani transportasi, akomodasi dan konsumsi malah banyak persoalan sehingga DPR dan pemerintah perlu mengkaji apakah masih bisa kita pakai jasa mereka dengan kejadian kemarin,” tegasnya.

Catatan lain yakni ada juga keterlambatan pengiriman makanan, over kapasitas di Mina dan Arafah. Banyak hal yang perlu dipikirkan jika kita masih mau kerja sama dengan mereka. "Kalau pun masih mau harus ada jaminan dan punishment. Tidak boleh terjadi seperti kemarin terlebih kalau haji ramah lansia,” sambung Mustolih.

Terakhir, terkait porsi jemaah lansia di tahun depan. Dengan porsi 30% dari keseluruhan jemaah haji, Mustolih mengatakan bahwa DPR dan pemerintah harus melakukan pengetatan terhadap cek kesehatan bagi para lansia.

“Lansia ini harus sehat dan masih mampu ibadah dan keseharian sendiri tanpa bantuan orang lain. Kemarin itu di sana banyak yang mengalami demensia, sakit parah dan lainnya yang membuat mereka tidak bisa ibadah. Bahkan urusan pribadi seperti makan, pakai baju, ke toilet itu harus dibantu. Ini menyangkut screening kesehatan perlu diperketat,” tandasnya.

   Sementara itu, untuk penertiban kesiapan pelaksanaan ibadah haji 2024, Kementerian Agama menyatakan akan menyiapkan dokumen jemaah haji 1445 H/2024 M lebih awal. Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, kebijakan ini sebagai antisipasi adanya pelambatan dalam proses penerbitan visa jemaah.(H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat