visitaaponce.com

Pemerintah Punya Waktu 1 Tahun untuk Selesaikan Sertifikasi Halal

Pemerintah Punya Waktu 1 Tahun untuk Selesaikan Sertifikasi Halal
Logo Halal MUI(Medcom)

WAKIL Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menekankan bahwa tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia. Karenanya, semua pihak harus bergotong-royong untuk melakukan percepatan sertifikasi halal dari hulu ke hilir.

“Dari penyediaan daging halal di rumah potong hewan dan wisata kuliner di daerah-daerah. Masifkan edukasi ke pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal,” kata Ma’ruf di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9).

Menurut dia, hingga kini LPPOM MUI menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75% produk halal yang bersertifikat halal merupakan hasil audit LPPOM MUI.

Baca juga : 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia

“Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989 menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal terpercaya dan berskala internasional, dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai penjuru dunia,” ungkap Ma’ruf.

Baca juga : MUI Minta Self Declare Sertifikasi Halal Dihentikan

Di samping itu, pihaknya menjelaskan bahwa kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional.

“Peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini mesti kita rebut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional. Bertambahnya populasi dunia dan berkembangnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini,” beber dia.

Diprediksi, tren gaya hidup halal ini terus bertahan di masa depan. Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global lewat inovasi dan perbaikan secara kontinu.

Lebih jauh, para pelaku usaha dituntut mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan SJPH yang solid sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal, dan berkelanjutan.

Beberapa langkah juga menjadi penting untuk dilakukan bersama, seperti memasifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital, memperkokoh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan, dan menyisihkan kepentingan sektoral agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu.

“Dalam upaya mengejar target ini selain menjaga kualitas produk, saya meminta nilai-nilai kehalalan mesti disesuaikan dengan standar. Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan,” tegas Ma’ruf Amin. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat