visitaaponce.com

Perkuat Peran Etika dalam Pembuatan Kebijakan di Era Disrupsi

Perkuat Peran Etika dalam Pembuatan Kebijakan di Era Disrupsi
Universitas Indonesia(Dok.MI)

Etika memainkan peran penting dalam proses pembuatan kebijakan publik di era disrupsi sehingga dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

Etika juga diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan tidak hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat atau kelompok tertentu, tetapi juga melayani kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., saat membacakan pidatonya pada Pengukuhan Guru Besar Universitas Indonesia di Balai Sidang, Kampus UI Depok, hari ini.

“Disrupsi merupakan suatu fenomena yang mengindikasikan perubahan dalam skala besar. Berbagai aspek memperoleh dampak dari perubahan tersebut, tak terkecuali governansi. Beradaptasi menjadi faktor signifikan yang diperlukan untuk menghadang berbagai tantangan era disrupsi untuk governansi,” kata Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc.

Era disrupsi, kata Teguh, mengantarkan governansi pada titik puncak transformasi teknologi terbesar sejak Revolusi Industri, yang menyebabkan kompleksitas sosial dan politik yang signifikan. Transformasi ini akan mengancam kemampuan governansi untuk mempersiapkan society yang tidak memiliki keterampilan, kemampuan beradaptasi, dan kerapuhan.

“Dalam kerangka governansi, titik tumpu yang mengambil peran penting adalah ‘negara’ dalam artian ini Pemerintah yang memegang peran paling diuji pada kondisi ekstrim dari gangguan era disrupsi. Peran penting yang harus diambil oleh negara dalam merespon disrupsi dengan melibatkan kombinasi strategi dan kebijakan yang proaktif dan holistik,” ungkapnya.

Baca juga: BMKG-British Council Kirim 23 Pegawai ke 9 Perguruan Tinggi Inggris

Dirinya menuturkan setidaknya terdapat tiga hal penting yang menjadi landasan pembuatan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bangsa dalam menghadapi tantangan governansi publik di era disrupsi.

"Pertama, proses politik pembuatan kebijakan publik tidak boleh keluar dari tujuan besar sebuah kebijakan disusun. Sekalipun kebijakan ini sedikit banyak tidak sejalan dengan kepentingan kelompok yang menjadi influencer kebijakan. Sebab tidak ada pertarungan besar buat sebuah
negara yang mengabaikan kepentingan besarnya hanya untuk memuluskan kepentingan kelompoknya saja. Dengan demikian, proses penyusunan kebijakan pada tataran politik etikanya mengacu kepada kepentingan besar negara," ungkapnya.

Kedua, Teguh ini menuturkan bahwa penyusun kebijakan harus berdiri diatas bukti yang benar, proporsional dan mencakup multidisiplin.

"Dengan demikian semua informasi, data, dan bahan untuk penyusunan kebijakan menjadi pertimbangan dan tidak ada pengabaian pada informasi sekecil apapun. Era disrupsi ditandai dengan terbukanya akses atas data dan informasi seluas mungkin yang kita kenal dengan big data. Namun, data selalu memiliki hukumnya sendiri, yaitu garbage in sama dengan garbage out. Pada titik ini, memilih kebenaran data sekali lagi mengacu pada etika," ungkapnya.

Di hadapan kurang lebih 400 peserta yang mengikuti sesi pengukuhannya, Prof. Teguh menjelaskan poin ketiga, yaitu kebijakan tidaklah didesain tanpa diimplementasikan. Teguh merupakan guru besar ke-10 semenjak Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia berdiri di tahun 2015.(RO/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat