ICW Temuan Ombudsman Tegaskan Proses PPDB Memang Banyak Masalah
![ICW: Temuan Ombudsman Tegaskan Proses PPDB Memang Banyak Masalah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/559b714d26f1ea5aa274f9c3c52b808f.jpg)
TEMUAN Ombudsman RI dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyebut bahwa sejak beberapa waktu lalu sudah banyak yang menyebutkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tidak baik-baik saja dalam artian cukup banyak masalah mulai dari ada pungutan, kemudian terkait dengan masalah zonasi, kurang ruang kelas dan lain-lain.
"Temuan Ombudsman lebih menegaskan bahwa memang proses PPDB kita masih banyak sekali masalah dan perlu ada pembenahan kedepannya agar tidak terus menerus menjadi masalah yang berulang," katanya saat dihubungi pada Kamis (7/9).
Baca juga: Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Harus Ditindaklanjuti
Kejadian ini, ucap Almas bukan hanya persoalan yang terjadi di tahun ini bahkan di tahun-tahun sebelumnya pun sudah banyak pihak yang mengungkap banyak sekali masalah saat proses PPDB.
"Memang ada masalah di PPDB dan pemerintah harusnya ambil sikap bagaimana memperbaiki agar kedepan tidak terjadi masalah yang sama," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Sebut Persoalan Data Bansos Masih Terjadi di Daerah
Berbicara soal pungutan, Almas menegaskan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur hal ini yang melarang bahwa sekolah baik itu yang diselenggarakan masyarakat atau diselenggarakan pemerintah dilarang melakukan pungutan.
"Tapi nyatanya bahkan sebelum Ombudsman merilis temuannya merilis hasil pengawasannya sudah banyak di media sosial banyak pihak yang menyebut di media sosial bahwa jangankan sekolah non negeri, sekolah negeri pun masih ada yang melakukan pungutan-pungutan itu," bebernya.
"Apabila tidak ditanggapi serius dengan perbaikan kebijakan, penguatan pengawasan ini dampaknya bisa sangat buruk untuk masa depan pelayanan pendidikan kita," sambung Almas
Apabila di proses PPDB sudah terdapat pungutan-pungutan yang ilegal yang sudah dilarang tapi tetap dilakukan, Almas khawatir akan ada pungutan-pungutan lain di proses selanjutnya.
"Kita tahu bahwa korupsi di pendidikan itu adalah salah satu korupsi yang cukup tinggi kalau dari data tren penindakan kasus korupsi yang dikumpulkan oleh ICW, tidak pernah keluar dari posisi 5 besar sebagai sektor yang paling banyak kasus korupsi yang paling banyak ditangani aparat penegak hukum," ungkapnya. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Wuling Donasi Mesin untuk SMK dan Universitas di Jateng dan DIY
Metro TV dan Monash University, Indonesia Teken MoU di Bidang Pendidikan
Disiplin Positif dan Asset-Based Thinking: Solusi Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
PPDB Jalur Siluman Cederai Prinsip Keadilan dan Transparansi Sistem Pendidikan
Jamin Kualitas, Ombudsman Ingatkan SPBE Patuhi Semua Prosedur
Ombudsman: Tidak Terbitkan Regulasi SJUT, Pemda Berpotensi Lakukan Maladministrasi
SIPD Tutup Celah Penyelewengan Anggaran Tengkes
Ombudsman RI Nilai Standar Pelayanan Publik Sudah Lebih Baik
Beras Mahal Berkepanjangan Berpotensi Bawa Dampak Serius
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap