visitaaponce.com

Ombudsman RI Nilai Standar Pelayanan Publik Sudah Lebih Baik

Ombudsman RI Nilai Standar Pelayanan Publik Sudah Lebih Baik
Layanan jemput bola pembuatan KTP Digital(Antara/Muhamamd Iqbal)

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) pada 2023. 

Berkaca dari penilaian 2022, Ketua ORI Mokhammad Najih mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 mengalami peningkatan.

Menurut Najih, jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang masuk zona hijau pada tahun ini sejumlah 414. Angka itu meningkat signifikan dibanding penilaian 2022 yang hanya 272. Adapun yang dikategorikan dalam zona kuning dan zona merah mengalami penurunan.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, 22 Pemda Teken MoU dengan BSDKN Kemendagri Terapkan Puja Indah

Pada 2022, jumlah kementerian, lembaga, dan pemda di zona kuning sebanyak 250, sedangkan tahun ini hanya 133. Sementara itu zona merah pada 2023 ada 39, padahal pada 2022 sebanyak 64.

"Dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan jauh lebih baik dari tahun 2022 serta penilaian masyarakat terhadap penyelenggara layanan banyak mendapatkan nilai positif," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12).

Bagi Najih, tren peningkatan pelayanan publik itu tidak terlepas dari komitmen kementerian, lembaga, dan pemeritnah daerah untuk selalu meningkatkan pelayanan, di samping peran aktif ORI maupun perwakilan Ombudsman daerah dalam melakukan pendampingan.

Baca juga : BPKP Jadikan Jateng Daerah Percontohan, Pengamat : Bisa Ditiru Daerah Lain

Pihaknya juga mengingatkan setiap penyelenggara layanan publik untuk terus menjaga komitmen dan netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN), terutama selama proses politik Pemilu 2024. 

Pelayanan publik dari level kementerian sampai tingkatan RT/RW diharap tetap konsisten untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Menjaga konsistensi untuk melayani masyarakat merupakan bagian dari wujud netralitas sebagai penyelenggara layanan publik pada masa pemilihan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan sebagai seorang ASN serta pejabat penyelenggara layanan publik," pungkasnya.

Baca juga : Ombudsman Khawatirkan Adanya Penurunan Kualitas Layanan Publik Akibat El Nino

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diraih oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antarinstansi. 

Menurutnya, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

"Era Reformasi memberikan kesempatan yang lebih luas pada masyarakat untuk berperan dalam memberikan pendapat terhadap jalannya pemerintahan," ujar Mahfud.

Baca juga : Pentingnya Penguatan Ombudsman untuk Tingkatkan Prinsip Good Governance

Baginya, partisipasi publik merupakan investasi yang sangat bernilai karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dalam hal ini, masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Di sisi lain, Mahfud memiliki harapan lembaga Ombudsman di Indonesia yang diadopsi dari Eropa dapat berperan lebih kuat. Ia mencontohkan Ombudsman di Polandia yang sangat kuat karena dapat memanggil elemen pemerintah seperti perdana menteri dan menteri jika dianggap bermain-main dengan masyarakat.

"Dan diberi perintah khusus untuk mengubah kebijakan," sambungnya.

Baca juga :  Publik Harus Dapat Ganti Rugi Bila Pelayanan Publik Buruk

Bagi Mahfud, peningkatan peran ORI membutuhkan kesadaran ketatanegaraan. Ini dapat dimulai dengan memperkuat ORI lewat revisi undang-undang. Selain itu, ORI juga dapat diisi oleh mantan ketua lembaga maupun tokoh masyarakat negara yang berpengalaman.

"Begitu misalnya ada menteri pidato keliru, itu ditegur dipanggil, dateng. Minta diperbaiki. Itu yang saya tahu di sana (Polandia), agar masyarakat tidak terlanjur haknya dilanggar terlalu jauh," tandas Mahfud.

Tahun ini, ORI memberikan penghargaan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pertanian sebagai tiga kementerian yang paling tinggi di zona hijau. 

Baca juga : GetSurvey dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama

Sementara tiga lembaga dengan nilai tertinggi adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Sensor Film, dan Badan Pusat Statistik.

Untuk kategori provinsi, yang menduduki peringkat teratas adalah Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Bali. Sedangkan kategori kota ditempati Pemkot Magelang, Pemkot Denpasar, dan Pemkot Depok. Adapun Pemkab Tuban, Pemkab Sukoharjo, dan Pemkab Nganjuk menempati kategori kabupaten tertinggi. (Z-5)

Baca juga : 5 Kabupaten di Jateng Raih Pelayanan Publik Terbaik, Ganjar Dorong Kabupaten Lain Berinovasi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat