visitaaponce.com

Diduga Halo-Halo Bandung Dijiplak, DPR Minta Perkuat Proteksi Karya Bangsa

Diduga ‘Halo-Halo Bandung Dijiplak, DPR Minta Perkuat Proteksi Karya Bangsa
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendibudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (13/9).(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengingatkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan upaya proteksi guna melindungi aset budaya dan karya bangsa Indonesia.

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran karya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ diduga dijiplak oleh salah satu kanal Youtube yang berasal dari negara Malaysia.

“Lagu Halo-Halo Bandung kita diklaim oleh negara sebelah. Kenapa banyak (karya Indonesia) diklaim? Sederhana jawabannya, mungkin kita kurang memproteksinya," kata Dede.

Baca juga: Dede Yusuf Buka Suara Soal Lagu Helo Kuala Lumpur

"Mudah-mudahan ini karena ada Dirjen kebudayaan (Kemendikbudristek) bisa dijaga dan dikawal (karya Indonesia),” tutur politikus Fraksi Demokrat itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Dede menyampaikan bahwa karya bangsa berupa lagu adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang melekat di dalamnya identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan upaya proteksi yang kuat, dirinya khawatir identitas bangsa Indonesia juga akan semakin luruh.

Baca juga: Viral Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung, Kemendikbud Tempuh Jalur Hukum

“Bagaimanapun (Halo-Halo Bandung) ini adalah (termasuk) kekayaan intangible asset kita yang harus kita jaga secara baik,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.

Kemendikbudristek Sudah Tindaklanjuti

Menanggapi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa telah menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu ‘Halo-Halo Bandung’ oleh kanal Youtube milik Malaysia tersebut. Sejumlah langkah diupayakan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait.

“Kami telah melayangkan protes melalui YouTube karena secara substansial terlihat ada kesamaan agar lagu (yang berupa hasil jiplakan) itu di-take down," ucap Hilmar.

"Bersamaan dengan itu, KBRI Kuala Lumpur juga telah melayangkan aduan ke KPI yang ada di Malaysia. Kami pun mengambil tindakan langkah hukum dengan pemegang hak cipta,” terang Hilmar. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat