Diduga Halo-Halo Bandung Dijiplak, DPR Minta Perkuat Proteksi Karya Bangsa
![Diduga ‘Halo-Halo Bandung Dijiplak, DPR Minta Perkuat Proteksi Karya Bangsa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/1e07e318d153b5427ac832a6942395ed.jpg)
WAKIL Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengingatkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan upaya proteksi guna melindungi aset budaya dan karya bangsa Indonesia.
Hal ini menjadi perhatiannya lantaran karya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ diduga dijiplak oleh salah satu kanal Youtube yang berasal dari negara Malaysia.
“Lagu Halo-Halo Bandung kita diklaim oleh negara sebelah. Kenapa banyak (karya Indonesia) diklaim? Sederhana jawabannya, mungkin kita kurang memproteksinya," kata Dede.
Baca juga: Dede Yusuf Buka Suara Soal Lagu Helo Kuala Lumpur
"Mudah-mudahan ini karena ada Dirjen kebudayaan (Kemendikbudristek) bisa dijaga dan dikawal (karya Indonesia),” tutur politikus Fraksi Demokrat itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Dede menyampaikan bahwa karya bangsa berupa lagu adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang melekat di dalamnya identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan upaya proteksi yang kuat, dirinya khawatir identitas bangsa Indonesia juga akan semakin luruh.
Baca juga: Viral Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung, Kemendikbud Tempuh Jalur Hukum
“Bagaimanapun (Halo-Halo Bandung) ini adalah (termasuk) kekayaan intangible asset kita yang harus kita jaga secara baik,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.
Kemendikbudristek Sudah Tindaklanjuti
Menanggapi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa telah menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu ‘Halo-Halo Bandung’ oleh kanal Youtube milik Malaysia tersebut. Sejumlah langkah diupayakan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait.
“Kami telah melayangkan protes melalui YouTube karena secara substansial terlihat ada kesamaan agar lagu (yang berupa hasil jiplakan) itu di-take down," ucap Hilmar.
"Bersamaan dengan itu, KBRI Kuala Lumpur juga telah melayangkan aduan ke KPI yang ada di Malaysia. Kami pun mengambil tindakan langkah hukum dengan pemegang hak cipta,” terang Hilmar. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Komisi X DPR RI Desak Kemendikbud-Ristek Kaji Ulang PP 8/2022
DPR RI dan Kemendikbudristek akan Rapat soal UKT
Demokrat Membuka Pintu untuk Berkoalisi dengan Siapa Saja di Pilkada 2024
Anggota DPR Dede Yusuf: Rumput SUGBK Harus Standar FIFA
MDRR Batch-3 Resmi Ditutup, Dede Yusuf Apresiasi Keaktifan Mahasiswa Magang
Dede Yusuf: Kenakalan Remaja Tak Lepas Faktor Pendidikan dari Keluarga
Ini Alasan Lagu Maju Tak Gentar Sering Dinyanyikan dalam Kampanye Anies
7 Lagu Nasional beserta Lirik untuk Hari Pahlawan 10 November
Lirik Lagu Maju Tak Gentar Ciptaan C. Simanjuntak dan Maknanya
Lirik dan Makna Lagu Berkibarlah Benderaku
Ini Lagu Nasional Indonesia Bertema Kemerdekaan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap