visitaaponce.com

Dokter Gadungan Diduga Manfaatkan Internet untuk Palsukan Data Ijazah

Dokter Gadungan Diduga Manfaatkan Internet untuk Palsukan Data Ijazah
Ilustrasi ijazah(Dok.MI)

ANGGOTA Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI Dr Dewa Nyoman Sutayana mengatakan informasi dan data dokter saat ini sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga timbul kasus pemalsuan ijazah dokter di PT Pelido Husada Citra (PHC) di Surabaya Jawa Timur.

"Sangat mudah dan dapat diakses oleh siapapun tinggal akses internet bisa dilihat siapapun. Tujuan sebenarnya adalah memberikan informasi agar masyarakat lebih waspada terutama penanganan awal sebelum pemeriksaan dokter," kata Dewa dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14/9).

Sayangnya dimanfaatkan untuk pemalsuan data ijazah agar bisa menjadi dokter gadungan atau dokteroid. dr Dewa menyebut bahwa sebenarnya sistem saat ini sudah berlapis-lapis untuk mencegah terjadinya kasus praktik dokteroid.

Baca juga: Umika dan STIE Tribuana Minta Bukti dan Data Terkait Tuduhan Jual Beli Ijazah, Ini Kata Dikti-Ristek

"Artinya tidak mudah seseorang bisa masuk dalam fasilitas kesehatan kemudian bisa berpraktik karena ada proses kredensial sehingga sempit celahnya. Dalam kasus itu disebutkan bahwa proses kredensial yang biasa dilakukan tatap muka cuman karena pandemi jadi dilakukan secara daring," ujar dia.

Sebelumnya, Susanto yang merupakan lulusan SMA memalsukan data menggunakan ijazah korban dr Anggi asal Kabupaten Bandung agar bisa menjadi dokter gadungan/ dokteroid. Aksinya tersebut sampai bisa bekerja di klinik K3 PT Pelido Husada Citra (PHC) di Surabaya Jawa Timur selama 2 tahun. Ketika di persidangan ternyata aksi menjadi dokteroid sudah dilakukannya sejak 2006 di berbagai rumah sakit.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah untuk Lindungi Mahasiswa dari Penipuan

Terpisah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kasus pemalsuan ijazah tersebut pihaknya belum mendapatkan informasi lebih rinci.

"Namun sebenarnya seharusnya pada kontrak pertama proses kredensial dari komite medik untuk membentuk tenaga medis tadi kompetensinya sesuai dengan yang dibutuhkan, dan proses kredensial ini harus dilakukan komite medik untuk mencari informasi," ujar Nadia.

Sehingga tahap perpanjangan ada proses pengecekan berkali-kali pada bagian kredensial. Ketika pengecekkan pada akhirnya dapat ditemukan permasalahan ini

"Setiap rumah sakit pasti punya hospital by law dan fungsi tata kelola yang harus dilakukan, tentu pembinaan mengingatkan akan terus dilakukan bersama juga dinkes provinsi hingga kabupaten/kota," ujar dia. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat