visitaaponce.com

IKN Akan Luncurkan Komitmen Sebagai Kota Nol Emisi Karbon di COP 28 Dubai

IKN Akan Luncurkan Komitmen Sebagai Kota Nol Emisi Karbon di COP 28 Dubai
Forum Sustainability Action for The Future Economy Forum 2023(Dok. Pribadi)

IBU Kota Nusantara atau IKN ditargetkan menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. Badan Otorita IKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal (local determined comitment atau LDC) milik IKN. 

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono berniat untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun ini. 

Bambang menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.

Baca juga : Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," kata Bambang dalam Katadata Sustainability Action for The Future Economy Forum 2023, Selasa (26/9). 

Walau demikian, Bambang mencatat sebagian pakar menilai target tersebut lebih rendah dari yang seharusnya. Bambang mengutip World Research Institute yang menilai IKN dapat menjadi kota minus karbon pada 2030.

Baca juga : Sistem Transportasi Berkelanjutan Solusi Atasi Polusi Lingkungan Perkotaan

Menurut Bambang, hal itu karena 65% dari kawasan IKN merupakan hutan tropis. Dengan demikian, IKN seharusnya dapat menyedot lebih banyak karbon yang dihasilkan nantinya. Untuk mencapai target tersebut, Bambang mengatakan, IKN telag memiliki fasilitas pembibitan pohon di dekat IKN. 

Menurut dia, kapasitas produksi bibit pohon di fasilitas tersebut mencapai 15 juta pohon per tahun. Total lahan kawasan IKN mencapai sekitar 250.000 hektare. Artinya, kawasan hutan tropis di IKN adalah sekitar 150.000 hektare.

Bambang Susantono juga berencana menerbitkan obligasi iklim, sekitar 2027. Saat ini Bambang telah membentuk komite Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola atau ESG di IKN. Bambang mengatakan salah satu syarat penerbitan obligasi ikim dengan menaati prinsip-prinsip ESG. Beberapa jenis obligasi iklim di antaranya Obligasi Hijau maupun Obligasi Biru. 

"Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan. Obligasi Iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," kata Bambang. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat