visitaaponce.com

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan IDXCarbon, pada Selasa (26/9).(Antara/Akbar Nugroho)

PRESIDEN Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/9). BEI akan menjadi Penyelenggara Bursa Karbon di Indonesia.

Hal itu sudah diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Presiden meminta agar keberadaan bursa karbon ini bisa turut menjadi standar karbon internasional sebagai rujukan. “Manfaatkan teknologi untuk transaksi sehingga efektif dan efisien,” kata Jokowi.

Baca juga : IHSG Menguat Seiring Peresmian Bursa Karbon Indonesia

Jokowi meminta agar Bursa Karbon ini memiliki target, yaitu perluasan ke pasar Internasional ataupun menjadi hub bagi perdagangan karbon, memiliki timeline baik untuk pasar dalam negeri dan nantinya pasar luar negeri atau internasional. Selain itu, dia minta agar jelas untuk pengaturan dan fasilitas pasar karbon sukarela, sesuai praktik di komunitas internasional.

“Pastikan standar internasional itu tidak mengganggu target komitmen iklim Indonesia atau Nationally Determined Contribution (NDC). Saya optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia, asalkan langkah-langkah konkret tersebut digarap konsisten dan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik oleh pemerintah, swasta, masyarakat, dan bersama-sama dengan stakeholder lainnya,” kata Jokowi.

Baca juga : Sejumlah Emiten akan Diuntungkan ketika Bursa Karbon Indonesia Dimulai

 

Sistem Trading IDXCarbon

Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.

Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat 4 mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku Usaha berbentuk Perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia. Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id.

Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon. Pada perdagangan karbon perdana hari ini sampai dengan pukul 11.00 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 24 kali transaksi.

 

Daftar pembeli IDXCarbon

Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, yaitu di antaranya: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Patra Niaga.

IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat. IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

“Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon,” ujar Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) Iman Rachman, di Jakarta, Selasa (26/9). (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat