Tindakan Doxing Bisa Termasuk Dalam Kategori Cyber Bullying
![Tindakan Doxing Bisa Termasuk Dalam Kategori Cyber Bullying](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/5b0abe679875bd869eadf8f4d40caab4.jpg)
BARU-baru ini viral kasus doxing atau aksi penyebarluasan informasi pribadi kepada publik yang dilakukan di ranah digital. Hal ini dapat dikategorikan cyber bullying dan cyber intimidation.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menjelaskan doxing dilakukan pelaku merupakan bentuk dari main hakim sendiri di ranah digital. Doxing dapat masuk ke dalam tindakan kriminal.
“Tujuannya bukan untuk efek jera, tapi justru intimidasi secara digital. Jadi iya ini termasuk tindak kriminal. Doxing ini juga dapat dilihat sebagai upaya main hakim sendiri di dunia maya, arena beranggapan bahwa hukum di dunia nyata sulit untuk diandalkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (28/9).
Baca juga: Ini Pengertian dan Perbedaan Malware, Ransomware, Social Engineering, dan Ancaman Siber Lainnya
“Pelaku doxing beranggapan bahwa dengan tindakan tersebut akan membuat objek doxing membatasi aksi mereka yang kurang menyenangkan bagi orang lain dari kelompok tertentu,” sambung Rissalwan.
Lebih lanjut, Indonesia dikatakan memiliki banyak regulasi untuk menghukum tindakan doxing, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan bahkan UU KUHP.
Baca juga: Ini yang Perlu Anda Tahu Soal Cyberbullying dan Cara Penanganannya
Namun demikian, belum ada sanksi yang jelas terhadap pelaku yang melakukan doxing, sehingga tidak akan ada efek jera bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
“Jadi memang perlu ada pengaturan dunia media sosial yang lebih tegas untuk perilaku doxing yang secara jelas sudah melanggar peraturan perundang-undangan. Saya melihat pengendalian social order di media sosial oleh pihak yang berwenang masih sangat lemah. Pemerintah hanya concern pada pengaturan media sosial yang berhubungan dengan kepentingan rezim saja, belum pada kepentingan publik,” tandas Rissalwan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Andien: Tunda Akses Gadget Anak agar Tumbuh Kembang Maksimal
Ini yang Perlu Dilakukan Orangtua Hadapi Penggunaan Media Sosial dan Perundungan Terkait Berat Badan pada Remaja
Pangeran Harry dan Meghan Markle Soroti Bahaya Cyberbullying Anak
Anak Korban Kekerasan akan Lakukan Hal Serupa pada yang Lebih Lemah
Aksi Luluk Nuril Bentak Siswi SMK Langgar UU Perlindungan Anak
Di Mabes TNI, Presiden Jokowi Soroti Kejahatan Siber yang Terus Meningkat
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar
Melanggar UU ITE, Mantan Rektor Untad Divonis 6 Bulan Penjara
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap