visitaaponce.com

Peringatan Hari Santri, Pesantren Ali Maksum Krapyak Perjuangkan Sistem Kesehatan

Peringatan Hari Santri, Pesantren Ali Maksum Krapyak Perjuangkan Sistem Kesehatan
Penandatanganan kerja sama antara Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak-BPJS Kesehatan-Pitaloka Foundation(Dok. Pitaloka Foundation)

PITALOKA Foundation memohon dukungan dari segenap institusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan peraturan perundang-undangan turunan UU Pesantren dan UU Kesehatan.

Hal ini, menurut Pembina Pitaloka Foundation, Rieke Diah Pitaloka menjadi sangat penting karena terkait dengan upaya memperbaiki sistem kesehatan di seluruh pesantren di Indonesia.

Rieke mengemukakan itu di sela-sela seminar bertajuk Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren, di Aula Gedung SMA Ali Maksum, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, Minggu (22/10). Turut hadir Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum KH Khoirul Fuad, Ibu Nyai Durrotun Nafisha (Ponpes Komplek Beta) dan Ibu Dinazad, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta Prabowo, Direktur Pitaloka Foundation Damhuri Muhammad, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Baca juga: Di Depan Ribuan Santri, Gus Muhaimin Siap Prioritaskan Kemakmuran Guru

Acara yang dihelat bertepatan Hari Santri Nasional 2023 ini dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak-BPJS Kesehatan-Pitaloka Foundation. Kegiatan tersebut ditutup deklarasi pembentukan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia, yang diketuai Ali Mahmudi dari Balai Kesehatan Masyarakat (BKM) Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta.

Pada kesempatan itu Khoirul Fuad meminta BPJS Kesehatan membantu memperkuat dan mendampingi BKM di lingkup pesantren, di antaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKM dengan BPJS Kesehatan.

Permintaan tersebut, menurut Ali Ghufron sejalan dengan upaya yang menjadi komitmen BPJS Kesehatan. Ia menegaskan pihaknya siap membantu memperkuat BKM Pesantren. "Tiga prinsip kami adalah Jaminan Kesehatan Nasional harus mudah untuk diakses, murah, dan tidak diskriminatif," tandasnya. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat