visitaaponce.com

Pengendalian Faktor Risiko dapat Cegah Kejadian Stroke

Pengendalian Faktor Risiko dapat Cegah Kejadian Stroke
Ilustrasi stroke(Freepik.com)

DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti menjelaskan pada dasarnya stroke dapat dicegah.

"Kasus stroke ini dapat dicegah apabila kita mengendalikan faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, merokok, diet yang tidak sehat hingga kurang aktivitas fisik dan kondisi vibrasi atrium," kata Eva, Jumat (27/10).

Berdasarkan Riskesdas 2018, hipertensi pada penduduk usia lebih dari 18 tahun sebesar 8,4% dan prevalensi diabetes pada penduduk usia lebih dari 15 tahun sebesar 2,0%.

Baca juga : Sambut Hari Stroke Sedunia 2023: Waspadai Gejala Awal di Usia Muda

Prevalensi merokok pada penduduk usia lebih dari 10 tahun sebesar 28,8% dan prevalensi kurang aktivitas fisik pada penduduk lebih dari 10 tahun sebesar 33,5%. Sedangkan prevalensi kurang konsumsi buah dan sayur pada penduduk usia lebih dari sama dengan 5 tahun sebesar 95,5%.

"Kondisi inilah yang menjadi tantangan dalam upaya pencegahan pengendalian stroke di Indonesia. Kementerian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan mulai dari layanan primer hingga teknologi kesehatan di mana transformasi layanan primer ini melalui promosi dan edukasi kesehatan," ujar dia.

Baca juga : SeGeRa Ke RS, Metode Kenali Gejala Stroke

Dengan kampanye pencegahan faktor risiko stroke melalui cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok, rajin beraktivitas, istirahat yang cukup, kelola stres. Selain itu, dilakukan edukasi masyarakat untuk bisa mengenali tanda dan gejala stroke.

Diketahui stroke merupakan penyebab disabilitas nomor 1 dan penyebab kematian nomor 2 di dunia setelah penyakit jantung baik di negara maju maupun berkembang.

Di Indonesia stroke menjadi penyebab kematian utama yaitu 19,42% dari total kematian. Berdasarkan data dari Riskesdas, kasus stroke meningkat dari 7 per 1000 penduduk pada 2013 menjadi 10,9 per 1000 penduduk pada 2018.

Kemudian dari sisi pembiayaan, stroke menjadi penyakit terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker, sekitar Rp3,23 triliun pada 2022 dan jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada 2021 sebesar Rp1,91 triliun dari data BPJS.

Di kesempatan yang sam,  Dokter Spesialis Neurologi dr Mohammad Kurniawan menjelaskan stroke merupakan masalah pembuluh darah karena tersumbat atau akibat pembuluh darah pecah.

"Keterlambatan mengenali gejala stroke akan berakibat kematian jaringan otak semakin meluas sehingga pasien bisa terancam kecacatan hingga meninggal," ungkapnya.

Berikut adalah gejala yang cukup sering seperti gangguan keseimbangan, gangguan penglihatan, kelumpuhan separuh badan, kelemahan otot wajah, kemudian bicaranya jadi cadel, mulut miring atau gangguan bicara.

Penanganan bisa dengan pemberian obat yang berfungsi menghancurkan sumbatan pembuluh darah. Hanya saja, obat ini harus segera diberikan dalam waktu kurang dari 4,5 jam.

"Jika lebih dari itu maka berisiko pendarahan kalau kita paksakan dikasih juga bisa pecah pembuluh darahnya, tapi kalau nggak diberikan jaringan otaknya semakin banyak yang rusak dan kerusakannya permanen dan ini bisa menyebabkan kecacatan atau bahkan kematian," pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat