visitaaponce.com

Literasi Keagamaan Lintas Budaya Fokus Edukasi Bahaya Intoleransi

Literasi Keagamaan Lintas Budaya Fokus Edukasi Bahaya Intoleransi
Ilustrasi kerukunan antarumat beragama(MI)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Institut Leimena akan mengelar Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang menghadirkan sedikitnya 30 narasumber terkemuka dunia.

Konferensi yang diadakan 13-14 November 2023 tersebut, mengangkat tema Human Dignity and Rule of Law for a Peaceful and Inclusive Society (Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif) sebagai rangkaian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, mengatakan konferensi internasional akan membahas topik literasi keagamaan lintas budaya (LKLB) yang memang sangat penting dalam konteks Indonesia.

Baca juga: Kemenag Ajak Semua Pihak Jaga Kerukunan Beragama

Konferensi Internasional LKLB merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkumham RI dan Institut Leimena sejak 2022 yang bertujuan meningkatkan pemahaman kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam lingkup pendidik.

“Konferensi internasional ini akan diikuti berbagai narasumber baik nasional dan internasional, yang selaras dengan pelaksanaan 75 tahun DUHAM pada 10 Desember nanti dengan tema Harmoni dalam Keberagaman,” kata Dhahana dalam konferensi pers di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kamis (9/11).

Baca juga: Moderasi Beragama Rekatkan Keragaman

Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) akan dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Yasonna Laoly. Selanjutnya, sesi Gala Dinner yang akan diisi pidato kunci oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Kemudian, sesi utama hari kedua yang dibawakan oleh Wakil Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa, Muhammadou M.O. Kah.

Konferensi internasional ini merupakan forum internasional untuk mendiskusikan konsep martabat manusia sebagai prinsip dasar dan inti dari hak asasi manusia yang melekat, yang harus dihormati oleh semua orang tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, dan status sosial.

Di Indonesia, pengalaman program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diadakan Institut Leimena bersama sedikitnya 20 mitra telah menghasilkan ribuan guru dan pendidik dari 34 provinsi di Indonesia, menjadi gambaran bagaimana literasi agama berlandaskan penghargaan harkat dan martabat manusia telah membangun modal sosial untuk masyarakat damai dan inklusif.

Senior Fellow Institut Leimena dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam tahun 2016-2019, Alwi Shihab, mengatakan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya berfokus untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap intoleransi di kalangan guru sekaligus memberikan pencerahan tentang hubungan lintas agama.

“Ada sinyalmen bahwa ternyata banyak guru-guru agama Islam, guru-guru agama di Indonesia cenderung intoleran. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha dari pemerintah maupun organisasi-organisasi Islam dan Kristen,” kata Alwi yang juga menteri luar negeri RI periode 1999-2001. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat