visitaaponce.com

IPMG Dukung Pemerintah Tingkatkan Mekanisme Akses Obat Inovatif

IPMG Dukung Pemerintah Tingkatkan Mekanisme Akses Obat Inovatif
IPMG menggelar dialog "Sehat untuk Semua" di Jakarta. Jumat (10/11).(Ist)

INDONESIA mulai implementasi cakupan kesehatan universal (UHC) pada tahun 2014. Pada 1 September 2023, tingkat cakupannya telah mencapai sekitar 94,64% dari total populasi Indonesia.

Ini adalah sebuah pencapaian yang patut diapresiasi secara luas. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023, Indonesian Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyelenggarakan dialog "Sehat untuk Semua: Cakupan Kesehatan Nasional sebagai Fondasi Membangun Sistem Kesehatan yang Kuat dan Berketahanan,".

Salah satu topik bahasan dialog adalah mengenai bagaimana mencari mekanisme peningkatan akses obat inovatif yang tepat untuk masyarakat.

Baca juga: Produk Obat Inovatif dari Dua Perusahaan Farmasi Hadir di Tanah Air

Dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkemuka, termasuk Kemenkes,  BPJS Kesehatan, dan IPMG sendiri selaku perkumpulan 26 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan, dialog untuk mendorong diskusi kolaboratif dalam upaya mengatasi tantangan dalam akses obat-obatan inovatif dan mendorong keberlanjutan layanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkas, Roy Himawan, S.Farm, Apt. MKM, menyatakan,“Kami menyambut baik inisiatif dari IPMG, yang memiliki tujuan sejalan, yaitu membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan."

"Kami menghargai IPMG yang telah bersama-sama membangun sistem kesehatan yang berketahanan dan menciptakan berbagai solusi agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses obat inovatif seperti halnya di Singapura atau Malaysia. Harapan kami, masyarakat tidak perlu ke luar negeri untuk mendapatkan akses obat inovatif,” jelasnya

Pentingnya UHC sebagai Fondasi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, menekankan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) sebagai fondasi dari sistem layanan kesehatan yang kuat dan berketahanan.

Baca juga: IPMG Dorong Percepatan Akses Obat-obatan, Vaksin Inovatif, dan Kemitraan

"Dibutuhkan mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, untuk memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan termasuk  akses terhadap  obat-obatan inovatif yang efektif bagi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Ketersediaan obat inovatif, obat baru yang berkualitas tinggi, berkhasiat, dan aman, merupakan aspek penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023, yang menekankan perlunya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk peningkatan akses terhadap obat-obatan.

Indonesia Terendah dalam Ketersediaan Obat Inovatif

Namun, The Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA) melalui penelitiannya menemukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terendah dalam hal ketersediaan obat-obatan inovatif.

Studi tersebut menemukan hanya 9% obat-obatan baru yang tersedia di Indonesia, jauh di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik yang mencapai 20 persen.

Hal ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga terendah bersama dengan Bangladesh yang juga hanya sembilan persen setelah Sri Lanka (1%) dan Pakistan (5%).

Studi ini juga menemukan bahwa hanya 1% obat-obatan baru yang tersedia di Indonesia dalam waktu satu tahun setelah peluncuran pertama kali secara global.

Baca juga: Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia

Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam menangani penyakittermasuk penyakit katastropik dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.

Staf Khusus Menteri bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Prastuti Soewondo, S.E., M.PH., Ph.D, mengungkapkan, "Berdasarkan data BPJS Kesehatan dan klaim pasien di rumah sakit, kebanyakan kematian tertinggi berasal dari penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke dan nefrologi, kemudian juga kesehatan ibu dan anak (KIA)."

"Penyakit-penyakit ini merupakan penyakit tidak menular yang dapat menimbulkan komplikasi yang mengancam jiwa dan membutuhkan biaya tinggi," jelasnya.

Obat Inovatif Dapat Kurangi Beban Pasien

"Untuk penyakit-penyakit ini, adopsi obat inovatif yang dapat membantu mengurangi beban pasien, dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan," kaya Prastuti.

Semua obat inovatif yang akan masuk ke JKN harus masuk di Formularium Nasional (Fornas) dan ada rekomendasi dari health technology assesment (HTA).

HTA sendiri sudah mempunyai strategi perbaikan pelaksanaan kajian HTA untuk meningkatkan jumlah kajian HTA, sehingga lebih banyak rekomendasi yang bisa dihasilkan.

"Metode analisisnya menggunakan adaptive HTA dan dalam prosesnya akan memperbanyak kerja sama dengan universitas dan pusat studi sebagai agen HTA tentunya melalui MOU," jelas Prastuti.

Baca juga: GPFI Satukan Persepsi Majukan Bidang Kesehatan Dan Farmasi Indonesia

Lebih lanjut Prastuti juga menyampaikan akses pasien terhadap obat-obatan inovatif ini dapat ditingkatkan melalui mekanisme koordinasi manfaat yang saat ini konsepnya tengah digodok bersama oleh seluruh pemangku kepentingan lintas lembaga termasuk pihak swasta. 

Ani Rahardjo, Direktur Eksekutif IPMG, menegaskan kembali peran IPMG dalam memperkuat lanskap kesehatan, menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mempromosikan layanan kesehatan yang berkelanjutan dan nilai inovasi.

"IPMG berdiri sebagai mitra yang berkomitmen untuk pemerintah Indonesia, secara aktif bekerja untuk memajukan kebijakan pro-pertumbuhan dan pro-inovasi demi mencapai Universal Health Coverage dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pasien Indonesia," jelas Ani.

”IPMG terus mendorong agar dalam rangkaian proses pendapatan izin edar obat innovatif hingga dapat mengikuti proses seleksi Fornas untuk dapat dilakukan percepatan dan dapat berjalan semakin efisien dengan mengedepankan kebutuhan pasien,” tutup Ani. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat