visitaaponce.com

Gangguan Kesehatan Jiwa Beri Dampak Buruk bagi Perekonomian Nasional

Gangguan Kesehatan Jiwa Beri Dampak Buruk bagi Perekonomian Nasional
Ilustrasi(123rf)

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan penyakit gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak kepada penderita tetapi juga memberi pengaruh buruk yang besar terhadap perekonomian negara.

"Gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada penderitanya, tetapi juga pada perekonomian negara," kata Kepala Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Satya Sananugraha, dalam acara Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa di Jakarta, Selasa (14/11).

Di Amerika Serikat, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gangguan kesehatan jiwa membebani perekonomian negara rata-rata US$1 triliun per tahun. Kaporan tersebut dirilis pada pertengahan 2023. Secara rinci beban tersebut dimaksudkan untuk memberikan  biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bagi penderita.

Baca juga: Menkes: 1 dari 10 Orang di Indonesia Idap Gangguan Kesehatan Jiwa

Tidak hanya itu, beban tersebut juga muncul dari hilangnya produktivitas akibat tidak dapat bekerja, dan biaya penanggungan kriminalitas, kekerasan, dan kecelakaan akibat gangguan jiwa.

Kendati demikian, Satya tidak mengungkapkan secara langsung berapa pengeluaran Pemerintah RI untuk menangani kasus gangguan kesehatan jiwa di Tanah Air.

Baca juga: RSUD Sayang Cianjur Siapkan Layanan Gangguan Kejiwaan pada Caleg Gagal

Namun, jika merujuk data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan pada 2018, nilai kerugian ekonomi akibat gangguan kesehatan jiwa di Indonesia saat itu diperkirakan mencapai Rp20 triliun per tahun.

"Apapun itu, kita harus akui untuk mengatasi masalah gangguan kesehatan jiwa ini pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang bersifat inovatif dan komprehensif," ucapnya.

Ia mencontohkan, kebijakan yang dimaksud antara lain perluasan dan penguatan upaya promosi kesehatan di sekolah dan kelompok masyarakat, pembangunan residensi kesehatan jiwa sejak usia dini, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan memaksimalkan upaya skrining kesehatan.

"Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan terjangkau," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan satu di antara 10 orang di Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil skrining yang dilakukan terhadap 6,8 juta orang dan 406.314 orang di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Dia mengategorikan gangguan kesehatan jiwa itu menjadi tiga jenis, yakni anxiety yang ditandai dengan perasaan resah dan tidak tenang, kemudian depresi, dan pada tahap akhir menjadi skizofrenia. (Ant/Z-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat