Kementerian LHK Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan
![Kementerian LHK Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/f5b8ff1a1f228a6c5bc16be04e8c8cb8.jpeg)
SELAMA sepuluh tahun terakhir, pemerintah terus melakukan corrective measures and actions atas kebijakan terkait sektor lingkungan hidup, khususnya proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan ruang bagi masyarakat agar menjadi produktif sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan dalam implementasinya di lapangan, corrective actions terkait Amdal itu dilakukan secara bertahap lantaran cukup berat dan kompleks.
Baca juga: Punya Otoritas Keluarkan Izin Amdal, KLHK tidak Dapat Diintervensi
"Kita semua tahu tidak mudah melakukan improvement ini. Untuk itulah sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)," ungkap Menteri Siti ketika membuka Rakernas Amdal, di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri Siti mengungkapkan Amdal, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), serta Persetujuan Lingkungan sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dari sisi lingkungan, tidak terlepas dari tantangan penyederhanaan proses dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan.
"Untuk itu, harus tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.
Di sisi lain, kata Siti, upaya sistematisasi perizinan lingkungan pada waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UU Cipta Kerja juga terus dilakukan pemerintah.
Begitu pula, pengendalian lingkungan melalui instrumen environmental impact assesment (Amdal), strategic environmental asessment (SEA), dan life cycle asessment (LCA), juga terus dikerjakan.
Baca juga: Permudah Pengajuan Amdal, KLHK Luncurkan Amdalnet
"Proses Amdal dipermudah secara prosedural birokratis, tetapi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip pada UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap Menteri Siti.
Proses tersebut juga diiringi pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I serta Badan Standardisasi dan Instrumen (BSI) LHK.
Menurut Siti, kehadiran BSI sebagai unit kerja pada Kementerian LHK ditujukan untuk pengembangan instrumen, pengawasan, dan pengendalian standar untuk aspek lingkungan dalam kegiatan dan usaha.
"Dalam implementasinya, dilakukan bersama-sama Ditjen Teknis Pembinaan sebelum sampai pada hal-hal krusial, yang akhirnya apabila perlu, akan masuk ke Ditjen Penegakan Hukum," terang Siti.
Siti berharap pelaksanaan Rakernas Amdal 2023 ini dapat menyempurnakan instrumen untuk mendukung efisiensi proses persetujuan lingkungan.
"Saya berharap Rakernas Amdal 2023 ini dapat menghasilkan sesuatu yang sesuai tema yaitu Sinergi dan kolaborasi dalam transformasi persetujuan lingkungan untuk kemajuan investasi menuju Indonesia maju dan sejahtera," pungkas Siti. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Rakernas PAN Usung Zulhas Aklamasi
PAN Bakal Gelar Rakernas, Fokus Pilkada Serentak 2024
Rakernas PB PBI Hasilkan Sejumlah Perubahan
PDIP Ungkap Strategi Cegah Kader tak Menyimpang
Rakernas Hasilkan 17 Rumusan Sikap Politik, PDIP Juga Minta Maaf
Hitung-Hitung Politik PDIP
Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
World Water Forum ke-10, Indonesia Serukan Aksi Penyelamatan Danau
Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
Gakkum KLHK Cari Aktor Intelektual Kasus Kepemilikan Kayu Ilegal di Kalimantan Barat
Perambahan Tahura Bukit Mangkol Terjadi Berulang, KLHK Perkuat Pengawasan
Komitmen Jaga Lingkungan, Tunas Inti Abadi Diapresiasi Kementerian LHK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap