visitaaponce.com

Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3

Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
Ilustrasi: pemulung mencari sampah botol plastik di TPA Dengung, Lebak, Banten(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

DIREKTORAT Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PLTTDLB3) Kementerian LHK melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah di Bandung, Jawa Barat pada 28-29 Mei 2024.

Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati meminta masyarakat paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan memiliki kompetensi serta kemampuan untuk melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3 secara cepat dan tepat. 

"Dengan motto “Tanggap Setiap Saat, Cermat Memulihkan,” Direktorat PLTTDLB3 berkomitmen menjawab tantangan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan industri yang berdampak pada kondisi lingkungan. Terutama, fokus pada tantangan pengelolaan limbah B3 di berbagai industri. Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kontaminasi pada lingkungan," kata Rosa, melalui keterangannya, Rabu (12/6).

Baca juga : KLHK Dorong Pertumbuhan Industri Penanganan Sampah di 2023

Rosa mengatakan kecelakaan dalam proses produksi, pengangkutan, kesenjangan dari pelaku pengelolaan Limbah B3 yang tidak bertanggung jawab, serta kelalaian industri dalam menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) merupakan beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah B3.

Pada bimbingan teknis ini kemudian diberikan serangkaian sesi pelatihan tentang Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Institusi, Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Non Institusi, Penanggulangan Kedaruratan dan Penetapan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3, dan Training of Trainers (ToT) Penyusunan Dokumen Kedaruratan untuk Pemerintah Daerah.

"Dengan tema "Less Contamination is the Best Effort & Solution for the Better Environment", Bimbingan Teknis ini diharapkan menjadi platform yang efektif dalam membangun sumber daya manusia yang mumpuni dalam menangani situasi darurat serta melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi," katanya.

Baca juga : KLHK Ungkap Timbunan Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial

Lebih lanjut, Rosa menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas tugas, peran, dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan akademisi, dalam melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penyelenggaraan ToT untuk pemerintah daerah menjadi sangat penting karena penyusunan dokumen program kedaruratan merupakan hal krusial dalam upaya menghadapi persoalan yang terjadi. Persoalan ini harus dihadapi bersama sehingga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. ToT menjadi penting karena penyusunan dokumen merupakan kewajiban setiap kegiatan usaha dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penyusunan dokumen juga menjadi kewajiban pemerintah di tingkat nasional. Seluruh dokumen memiliki alur masing-masing yang menyokong perjalanan program.

"Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi, demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik." (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat