KLHK Ungkap Timbunan Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial
PENYIDIK Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemukan adanya timbunan limbah B3 di kawasan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) KLHK Taqqiudin menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya kegiatan pengelolaan limbah B3 ilegal di kawasan tersebut.
"Tim pengawasan lingkungan hidup menindaklanjuti dengan verifikasi lapangan pada 18 Mei 2022. Tim pengawsan menemukan timbunan berbagai jenis limbah B3 berupa sludge IPAL," jelas Taqiuddin dalam konferensi pers, Jumat (29/7).
Baca juga: Lahan Basah Buatan Bisa Kurangi Cemaran Limbah Domestik
"Lalu, peralatan medis, botol bahan kimia, limbah elektronik, kain majun, filter oli bekas, kemasan dan obat kedaluarsa, cetakan print sablon, serta filter bekas dari fasilitas pengedalian pencemaran udara," imbuhnya.
Pada verifikasi lapangan, lanjut dia, limbah B3 masih dalam kondisi terbakar. Berdasarkan penelusuran KLHK, kawasan perhutanan sosial yang difungsikan menjadi tempat pembuangan limbah B3, sudah berjalan sejak 2018. Di lokasi tersebut juga ditemukan spanduk penanggung jawab lokasi, yakni saudara MU.
Baca juga: Jorok! Limbah Popok Bayi di Karawang Timbulkan Bau Menyengat
Adapun MU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian LHK. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa tersangka MU diancam pidana berlapis. Itu berdasarkan UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, tersangka MU juga diancam dengan UU tentang Cipta Kerja. "Tersangka MU diancam dengan pidana maksimal 10 tahun, serta didenda maksimal Rp10 miliar. Pelaku kejahatan pembuangan limbah dan perusakan lingkungan hidup, serta kawasan hutan harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Rasio.(OL-11)
Terkini Lainnya
Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
Mengapa Puntung Rokok Jadi Sampah Paling Beracun di Dunia?
Untuk Lingkungan dan Kesehatan, Puntung Rokok Mendesak Ditetapkan sebagai Limbah B3
Jelang Hari Bumi, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Resmi Melantai di Bursa Efek
Kandungan PCBs di Perangkat Listrik Tingkatkan Risiko Leukimia dan Gangguan Kognitif Anak
Minimalkan Limbah, Wellen Print Gunakan Teknologi Cetak Eco Friendly
Belanja Etis, Beli Kebutuhan Sembari Lestarikan Lingkungan
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
Upaya Adaptif Mengatasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Nana Sudjana Berkomitmen Selesaikan Dampak Krisis Iklim di Jateng
Properda Emas Pemprov Kaltim Berhasil Dipertahankan Sembilan Kali
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap