Optimalkan Perlindungan PMI, BP2MI Jadikan PMI sebagai Warga Negara VIP
DEPUTI Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, pekerja migran (PMI) juga memiliki hak asasi manusia sama halnya dengan pekerja lainnya.
Untuk itu, negara juga wajib memberikan perlindungan kepada PMI karena setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan tanpa diskriminasi.
"Perlindungan yang kita berikan tentu perlindungan paripurna," kata dia dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI di Hotel The Alana Yogyakarta, Jumat (24/11).
Baca juga : Dibantu Wali Kota Cilegon dan BP2MI, TKI yang Sakit di Arab Saudi Telah Pulang
Artinya, perlindungan diberikan negara kepada calon PMI maupun keluarganya, dimulai bahkan sebelum mereka berangkat, selama bekerja di sana, sampai pulang kembali. Perlindungan ini pun meliputi aspek hukum, sosial dan ekonomi.
Gatot menambahkann, BP2MI berupaya menjadikan PMI sebagai warga negara VIP dengan perlindungan yang optimal dari ujung rambut sampai ujung kaki. Hal ini sejalan dengan program prioritas BP2MI karena selama ini stigma publik pada pekerja migran telah terbentuk cara pandang yang negatif dan destruktif.
Baca juga : Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Undang Ganjar, Kepala BP2MI: Tidak Ada Muatan Politik
Banyak yang menganggap menjadi pekerja migran adalah pekerjaan yang rendah. Padahal, anggapan tersebut tidaklah benar.
Jika melalui jalur resmi, pekerja yang akan dikirim kami haruskan untuk benar-benar paham mengenai potensi dan risikonya bekerja di luar negeri. Perlindungan optimal diberikan kepada PMI karena mereka rawan dengan perdagangan orang, rawan mengalami eksploitasi ataupun PHK sepihak, maupun rawan pula mengalami kekerasan.
"Sesuai undang-undang, kami berharap PMI menjadi pekerja yang humanis, bermartabat, mandiri dan tidak dimobilisasi," paparnya.
Dalam arah kebijakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tergambar tema besar yakni pentingnya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fokus utamanya adalah memerangi sindikasi pengiriman pekerja migran indonesia nonprocedural.
"Upaya pemberantasan mafia penempatan ilegal PMI diwujudkan melalui pendirian Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dalam konsepsi perlindungan secara holistik, terdapat beberapa aksi perlindungan tenaga migran dari mafia tenaga kerja yang dapat dilaksanakan dan terus diperkuat implementasinya," papar Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY.
Beny mengungkapkan, konsep perlindungan yang pertama adalah regulasi yang ketat yang meliputi kebijakan hukum yang tegas dan penguatan hukum. Penerapan undang-undang yang ketat terhadap penempatan ilegal dan kegiatan mafia tenaga kerja harus dilakukan, termasuk pengawasan agen perekrutan, pengiriman, dan penempatan pekerja migran.
"Upaya memperkuat hukuman bagi pelaku mafia tenaga kerja dan memastikan penegakan hukum yang adil serta tegas terhadap praktik-praktik illegal tentu juga perlu dilakukan," kata dia.
Selain itu, ia menyebut, perlu dilakukan pula penguatan sistem penempatan resmi yang meliputi sistem penempatan resmi yang efektif guna mendorong penggunaan sistem penempatan resmi yang aman dan terverifikasi, serta sertifikasi dan pengawasan agen penempatan.
"Kolaborasi antar pihak juga diperlukan yang meliputi kerja sama internasional serta kolaborasi dengan stakeholders lokal yang melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta," tutup dia. (Z-5)
Terkini Lainnya
Kemnaker dan ZENRYO-REN Gelar Business Matching untuk Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Surya Paloh dan Prananda Salurkan Hewan Kurban untuk PMI di Malaysia
Menaker Optimistis Pekerja Migran Indonesia di Belanda Jadi Orang Hebat
Polresta Barelang Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Renstra BP2MI Diharapkan Jawab Tantangan Pekerja Migran di Masa Depan
APSyFI: Permendag 7/2024 Buka Keran Impor Baru
Kepala BP2MI Usul Batasan Pengiriman Barang PMI Ditiadakan Terkait Lebaran
BP2MI Respon Cepat Tangani WNI Korban Tenggelamnya Kapal Korea Selatan
Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Pelaku Jerat Korban TPPO
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap