visitaaponce.com

COP28 Sepakati Pendanaan Dampak Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang

COP28 Sepakati Pendanaan Dampak Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang
Ilustrasi COP28(AFP)

Pada hari pertama penyelenggaraan conference of the parties (COP28) Dubai, negara-negara telah menyepakati pendanaan untuk membantu negara-negara berkembang yang rentan terhadap dampak buruk dari perubahan iklim atau dikenal sebagai dana loss and damage. Itu menjadi salah satu gebrakan besar yang terjadi pada COP kali ini.

“Kerja keras banyak orang selama bertahun-tahun telah terealisasi di Dubai,” kata Presiden COP28 Sultan Al-Jaber, Kamis (30/11).

Sebagaimana diketahui, pendanaan loss and damage sebelumnya menjadi salah satu pembahasan penting di COP27 Sharm El Sheikh, Mesir, 2022 lalu. Kala itu, sangat sulit untuk mencapai satu suara. Hingga COP27 berakhir pun, tidak ada keputusan terkait pendanaan loss and damage.

Baca juga: Indonesia Fokus Penurunan Emisi di Bidang Energi Baru Terbarukan di COP28

Adapun, kesepakatan yang diambil di COP28 ini merupakan buah dari diskusi para komite transisi sebanyak lima kali sebelum diselenggarakannya COP28. Pertemuan tersebut diselenggarakan sejak awal November di Abu Dhabi.

“Dana loss and damage sangat penting. Meskipun dunia sudah memitigasi perubahan iklim karena tingkat pemanasan yang sudah tingggi, tetap perlu diperhatikan juga dampak peristiwa cuaca ekstrem seperti badai, banjir, produktivitas menurun dan kenaikan permukaan air laut,” ucap Al-Jaber.

Baca juga: Polusi Bahan Bakar Fosil Bunuh 5 Juta Orang per Tahun

Adapun, secara rinci Uni Emirat Arab mengumumkan komitmennya untuk menggelontorkan dana sebesar US$100 juta untuk membantu negara yang berisiko terkena dampak perubahan iklim. Selain itu, Jerman juga bersedia menyalurkan US$100 juta. Sementara, Jepang akan menghibahkan US$10 juta, Amerika Serikat US$17,5 juta, dan Inggris US$50 juta untuk dana dan US$20 juta untuk pengaturan lainnya.

Pada kesempatan itu, di COP28, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menagih janji negara maju untuk menggelontorkan dana sebesar US$100 juta untuk membantu negara berkembang dalam mengatasi perubahan iklim.

“Pemenuhan janji ini sangat penting, terutama untuk mengambil tindakan di transisi energi dan perubahan iklim,” tegas Siti.

Menurut dia, Indonesia sudah jelas menunjukkan bukti kerja nyata dalam pengendalian perubahan iklim. Selama hampir satu dekade menjadi Menteri LHK, Siti menegaskan bahwa pemerintahan Joko Widodo telah mengukir sejarah perubahan iklim yang berdampak pada khalayak.

Beberapa capaian yang telah diraih Indonesia ialah dapat menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor forest and other land use (FOLU) serta gambut sebesar 1,84 Gigaton CO2 pada tahun 2019 menjadi 1,05 Gigaton pada tahun 2020 dan 1,14 Gigaton pada tahun 2021 dan 1,22 Gigaton pada tahun 2022.

“Sekali lagi, warisan iklim ini telah ditunjukkan secara konsisten melalui kepemimpinan yang dilakukan contoh. Kami telah melakukan upaya sebaik mungkin untuk dan dengan inklusif dan kolaboratif,” pungkas Siti. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat