visitaaponce.com

Mahasiswa UT Tawarkan Gagasan Re-Inventing Green Economy pada COP28

Mahasiswa UT Tawarkan Gagasan Re-Inventing Green Economy pada COP28
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (UT) Jakarta  Imam Pesuwaryantoro berpose dengan latar tumpukan sampah.(Ist)

PRESIDEN Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G77 dalam rangkaian World Climate Action Summit (WCAS) COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).

Dalam pidatonya pada Sabtu (2/12/2023), Presiden Jokowi mengatakan COP28 merupakan salah satu wadah yang dapat memperkuat implementasi dalam melakukan aksi nyata untuk menangani perubahan iklim.

“COP28 harus menjadi ajang untuk perkuat implementasi bukan ajang untuk pertunjukan ambisi. Prinsip Paris agreement harus jadi pedoman bahwa tanggung jawab, harus dibagi sesuai kemampuan nasional,” kata Jokowi di Plenary Al Ghafat, Expo City Dubai.

Baca juga: COP28 dan Arah Transisi Energi Indonesia

Tidak hanya dilakukan secara tatap, serangkaian acara COP28 juga terbuka secara umum dimana para peserta ataupun delegasi bisa menyaksikan rangkaian acara secara live streaming melalui kanal YouTube @COP28UAEOfficial/streams.

COP28 adalah rapat tahunan PBB untuk membahas isu iklim. Tahun ini adalah pertemuan ke-28. Para pemimpin dunia membahas cara membatasi dan mempersiapkan diri untuk perubahan iklim di masa depan. 

Salah satu topik yang disampaikan secara virtual oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (UT) Jakarta  Imam Pesuwaryantoro bagaimana mendorong hilirisasi sampah plastik.

Khususnya menjadikan sampah botol llastik dan produk kemasan plastik turunan lainnya melalui skema Deposit Refund System (DRS).

Imam juga menjeIaskan mengenai insentif yang diberikan melalui program ESG (Environment, Social and Governance) bagi korporasi dan pemerintah Indonesia perlu diatur secara komprehensif.

Baca juga: Bantuan Pembiayaan Buka Peluang Sektor Usaha Tingkatkan Investasi Hijau

Pemaparan yang diungkapkan Imam mendorong penegakan hukum  UU no.18 Tahun 2008 Tentang Persampahan agar bisa direvisi  DPR berupa skema insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Skema insentifnya seperti pengurangan beban biaya pajak dan tidak dipungutnya biaya retribusi Sampah bilamana tiap individu, masyarakat, dan korporasi telah melakukan gerakan ekonomi hijau pada sumber atau hulu.

Imam juga mendorong penegakan hukum berupa sanksi pidana yang tercantum pada UU no.18 Tahun 2008 kepada setiap individu, masyarakat dan korporasi yang sengaja melanggar hukum, seperti membuang sampah sembarangan melalui mekanisme sistem yang berlaku.

Selain itu, Imam mendorong hilirisasi sampah menjadi industri adalah bentuk komitmen penuh yang didukung peran serta dan kolaborasi stakeholder pentahelix (akademisi, pemerintahan, industri swasta, komunitas, dan media).

Baca juga: Pasca-COP28, Kadin Indonesia Dorong Peluang Pengembangan Industri Hijau

Salah satunya dengan menerapkan EPR (Extended Producer Responsibility) yang artinya secara umum digambarkan sebagai, kebijakan pencegahan polusi yang berfokus pada sistem produk daripada fasilitas produksi.

Tiap produsen yang memproduksi sampah kemasannya wajib menarik kembali sampah yang telah dihasilkan oleh pengguna melalui skema Deposit Refund System (DRS).

Konsep DRS ini bisa menjadi alternatif dalam rangka mempercepat pemilahan sampah sesuai jenis. Nantinya insentif yang diberikan melalui skema DRS akan dipilah dan terdistribusi langsung kepada industri yang melakukan proses produksi daur ulang sampah menjadi bahan baku ramah lingkungan, atau bisa dengan opsi carbon neutral (from bottle to bottle).

Proses hilirisasi ekonomi hijau, menurut Imam, tidak hanya mendaur ulang sampah sebagai bahan baku ramah lingkungan.

Baca juga: COP 28 Tak Hasilkan Sikap Tegas untuk Atasi Krisis Iklim Global

Namun juga terdapat opsi berkolaborasi dengan UMKM pada proses produksi bahan baku menjadi turunan produk seperti fashion business, ritel ataupun produk bahan bangunan ramah lingkungan.

“Harapan berlangsungnya acara KTT Iklim, COP28 di UAE-Dubai yang telah berlangsung pada 30 November hingga 12 Desember 2023 yang lalu, bisa mendorong secara penuh komitmen stakeholder pentahelix terhadap program hilirisasi pengolahan dan pengelolaan sampah menjadi Industri sebagai program roadmap prioritas di dunia maupun Indonesia," jelas Imam,

"Demi terciptanya lapangan pekerjaan yang luas bagi lebih 200 juta usia produktif serta mempercepat Indonesia Net Zero Emission 2060 mendatang,” tutur Imam. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat