YLKI Minta Pemerintah Wujudkan Kantin Sehat di Sekolah
![YLKI Minta Pemerintah Wujudkan Kantin Sehat di Sekolah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/8a9e478d2532d0c472813d15f6621409.jpg)
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah mewujudkan kantin sehat di sekolah-sekolah untuk mencegah prevalensi diabetes pada anak dan remaja di Indonesia.
"Ini kami meminta, khususnya menteri pendidikan, untuk membuat di sekolah kawasan tanpa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), untuk mendukung penerapan cukai MBDK," kata Tulus seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/12).
Guna mewujudkan hal itu, Tulus juga meminta larangan bagi sales promotion girl untuk memasarkan MBDK di kawasan sekolah.
"Harus dimulai dari kantin sekolah sehingga sejak dini tidak dikenalkan minuman-minuman manis yang itu nutrisinya rendah dan sangat tidak sehat," katanya.
Baca juga: Cegah Kekurangan Gizi, Kemendikdbudristek Imbau Sekolah Sediakan Kantin Sehat
Menurut Tulus semakin mudah masyarakat mengakses MBDK kian meningkat pula prevalensi atau penyebaran kasus penyakit seperti diabetes. Di sisi lain ia juga menilai pengendalian MBDK penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Untuk mewujudkan generasi emas yang dicita-citakan perlu pengendalian dari hulunya jangan sampai anak-anak sejak dini sudah dikenalkan MBDK," ujarnya.
Tulus mengingatkan bahwa rekomendasi asupan gula harian dari Kementerian Kesehatan adalah maksimal 50 gram per hari. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas 25 gram per hari untuk dewasa.
"MBDK tinggi kalori dan rendah gizi. Diproses cepat di tubuh menjadi lemak dan cadangan glukosa tubuh. MBDK tidak menyebabkan rasa kenyang sehingga tidak mengurangi asupan makanan lain untuk mengurangi total kalori yang dikonsumsi dari MBDK," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Sertifikasi Kantin Sekolah
Ia menyampaikan pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai MBDK pada 2024 sebagai langkah untuk mengontrol pola konsumsi dan mencegah prevalensi diabetes pada anak dan remaja.
"Berdasarkan laporan global WHO tentang implementasi cukai MBDK yang baru dirilis bulan ini, sudah ada 108 negara di dunia yang memberlakukan cukai MBDK," katanya.
Tulus mengungkapkan dukungan publik terhadap wacana tersebut cukup signifikan, pengenaan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi MBDK cukup efektif dan penerapannya perlu tanpa pengecualian serta diberlakukan secara komprehensif.
"Pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan sudah sangat urgen untuk melindungi konsumen Indonesia," kata Tulus. (Z-6)
Terkini Lainnya
Banyak Konsumsi Gula saat Kecil Jadi Investasi Penyakit Ketika Dewasa
Ini Makanan Berwana Putih yang Harus Di Waspadai Penderita Diabetes dan Hipertensi!
Vitamin B dan D Efektif Atasi Gangguan Saraf pada Penderita Diabetes
Edukasi Diabetes Penting Bagi Masyarakat
Manfaat Stem Cell untuk Terapi Penyakit hingga Antiaging
YLKI Pertanyakan Ditundanya Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Cegah Kekurangan Gizi, Kemendikdbudristek Imbau Sekolah Sediakan Kantin Sehat
Pemprov DKI Bakal Sertifikasi Kantin Sekolah
Lamongan Rintis Kantin Sehat di Sekolah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap