Marak Hobi Pelihara Satwa Liar, Komisi IV Nilai Perlu Adanya Kebijakan Hukum Tegas
![Marak Hobi Pelihara Satwa Liar, Komisi IV Nilai Perlu Adanya Kebijakan Hukum Tegas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/1fcdc7073186c082ccbe246d7320941c.jpg)
MELIHAT semakin banyaknya masyarakat terutama kalangan atas yang memiliki gaya hidup memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menilai perlu adanya kebijakan hukum yang tegas. Karena selain populasinya yang semakin sedikit, menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan juga cukup berbahaya.
"Jadi masyarakat orang kaya yang luar biasa kaya itu kekayaannya jadi kebutuhannya aneh-aneh. Mungkin bisa saja kalau kita sudah punya habitat atau populasi yang cukup. Tapi kalau kita populasinya terbatas, lalu mau punah, lalu kemudian mereka menjadi hewan peliharaan itu yang bahaya. Itu dzalim namanya," tutur Anggia di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12).
Pada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Sulawesi Selatan juga dipaparkan bahwa setiap tahunnya pedagangan dan kepemilikian satwa liar masih banyak terjadi di Sulawesi Selatan. Pada 2023 saja ada sekitar 668 ekor (aves, reptil dan mamalia) serta 146 kg daging rusa.
Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang tegas dan pelaku perdagangan satwa liar juga perlu ditindak secara hukum serta dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini, Komisi IV DPR RI juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
"Kami mendukung upaya penguatan regulasi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tumbuhan satwa liar, salah satunya melalui revisi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang tengah di bahas DPR serta penguatan anggaran untuk upaya konservasi tersebut.
Selain melalui regulasi dan pentingnya instrumen hukum dalam melawan perdagangan satwa liar, tambahnya, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan terutama masyarakat yang hidupnya dekat dengan habitas satwa liar.
"Banyak hal yang kita temukan misalnya masyrakat tidak tau itu dilindungi lalu kemudian mereka mengkonsumsi atau bahkan memburu dan sebagainya. Iti harus diberi tahu atau disensitifkan lah kepada masyarakat," tandas Politisi Fraksi PKB itu. (S-3)
Terkini Lainnya
Tuding Cuaca, Presiden Jokowi Dinilai tidak Memberi Solusi atas Kenaikan Harga Beras
Data Harga Bulog dan Bapanas Berbeda, Hermanto: Perlu Tata Niaga Pangan yang Baik
Sukses Kembang Biakkan Komodo, Kebun Binatang Surabaya Jadi Kebanggaan Warga Jatim
Jangan Hanya Impor, Legislator Dorong Bulog Tingkatkan Diversifikasi Serapan Varietas Beras Lokal
Kunjungan ke Kaltim, Komisi IV Bahas Kesiapan Pangan Bagi IKN
Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Menteri LHK: RUU KSDAHE Penting untuk Perkuat Konservasi di Indonesia
Harimau Sumatra Nyaris Mangsa Pasutri di Kebun Kopi Wilayah Bengkulu Utara
Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Lebih dari 600 Ribu Satwa Liar Lahir Sepanjang 2015 hingga 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap