Lulus SMAP SNI ISO 370012016 PLN EPI Tegaskan No Korupsi
PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang merupakan Sub Holding dari PLN Group berhasil mengimplementasikan dan telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 oleh Lembaga akreditasi BSI (The British Standards Institution).
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara menjelaskan, faktor kedisiplinan para pegawai dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kode etik (code of conduct), serta prinsip 4 No’s dalam proses operasional bisnis merupakan indikator penting yang meluluskan perseroan pada SMAP SNI ISO 37001:2016.
”Kami sangat bersyukur, lembaga BSI telah menetapkan bahwa operasional bisnis yang kami jalankan telah lulus SMAP berstandar internasional. Terima kasih pada segenap insan PLN EPI yang betul-betul mematuhi prinsip GCG, kode etik bisnis, serta prinsip 4 No’s dalam operasional bisnis sehingga kita bisa berhasil lulus standarisasi SMAP,” kata Iwan.
Baca juga: Teknologi Digital Terpadu di Semua Lini, PLN EPI Raih Dua Penghargaan Pada Top Digital Awards 2023
Iwan menjelaskan, 4 prinsip No’s tersebut yakni, No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Memberi atau Menerima Imbalan), No Gift (Tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi), No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah).
Iwan Agung menegaskan, jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan. Selain membekali pegawai dengan prinsip anti korupsi. PLN EPI juga getol memfilter calon mitra dengan Integrity Due Diligence (IDD). Dari proses tersebut PLN mampu memastikan, menilai sifat dan tingkat risiko penyuapan mitra sehingga dapat mengambil keputusan terkait tindak lanjut yang perlu dilakukan.
”Untuk calon mitra yang akan bekerja sama, kami melakukan filterisasi dengan IDD. Jadi kami petakan siapa calon mitra ini, sehinngga kami bisa lebih dini memitigasi tindakan fraud mau pun korupsi yang akan terjadi kemudian,” lanjut Iwan Agung.
Baca juga: PLN EPI Raih 8 Penghargaan Internasional LACP Spotlight dan Inspire Award 2023
Keberadaan IDD lanjut Iwan, juga mampu meningkatkan citra dan reputasi dari perusahaan, sehingga proses bisnis yang akan dijalankan dapat transparan dan akuntable.
Dalam menghindari bahaya laten korupsi di tubuh PLN EPI, Iwan mengajak seluruh stakeholder yang berada dilingkungan internal mau pun eksternal untuk bekerja sama. PLN EPI pun menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan kepada pelapor yang beritikad baik dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.
”Apabila Anda melihat adanya Indikasi pelanggaran atau fraud segera laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) di laman [email protected] dan Aplikasi COS di cos.pln.co.id. Kami menjamin kerahasian dan memberi perlindungan bagi siapa pun yang membantu kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tutup Iwan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap