visitaaponce.com

WHO Desak Larangan Vape Beraroma, Langkah Kritis untuk Lindungi Kesehatan Global

WHO Desak Larangan Vape Beraroma, Langkah Kritis untuk Lindungi Kesehatan Global
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus prihatin terhadap rekrutmen anak-anak pada usia dini ke dalam penggunaan vape yang berisiko(AFP)

KEHADIRAN rokok elektronik atau vape diharapkan dapat menghentikan kebiasaan merokok. Ironinya peralihan ke vape malah membawa dampak negatif yang tak terduga. Penggunaan vape justru meningkatkan tingkat kecanduan dengan menawarkan sensasi tarikan halus, uap hangat, dan beragam rasa di mulut.

Berbicara tentang vape sebagai alternatif yang aman, harapan ini kandas ketika penelitian dan peringatan dari para dokter menunjukkan adanya potensi risiko serius. Dari kanker hingga cedera paru-paru, bahkan risiko kematian. Pada akhirnya, apa yang dianggap sebagai solusi untuk berhenti merokok justru membawa risiko kesehatan yang lebih besar.

Dalam pengembangan terkini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengambil sikap tegas dengan mendesak negara-negara untuk melarang semua jenis vape beraroma. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyoroti urgensi penerapan aturan ketat terkait vape. Tedros secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap rekrutmen anak-anak pada usia dini ke dalam penggunaan vape yang berisiko nikotin. Ini menjadi sorotan penting, karena generasi muda rentan terhadap pengaruh negatif vape.

Baca juga: Elfbar Kini Punya Teknologi Terbaru Quaq Mesh

Pentingnya tindakan ini diperkuat oleh pemahaman akan risiko kesehatan yang terkandung dalam cairan vape. Nikotin, formaldehida, dan akrolein yang dihirup dapat merugikan fungsi pernapasan dan kardiovaskular. Bahkan, partikel-partikel kecil dan perasa dari vape dapat memicu peradangan paru-paru, mengurangi efisiensi pernapasan, dan menghasilkan risiko kesehatan tambahan.

Lebih lanjut, WHO menyatakan perlunya langkah-langkah di negara-negara yang mengizinkan vape sebagai produk konsumen. Larangan pada semua rasa vape, pengaturan konsentrasi dan kualitas nikotin, serta penerapan pajak dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah penggunaan vape dan mengatasi kecanduan nikotin.

Baca juga: Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun

Dalam pernyataannya, WHO menekankan urgensi langkah-langkah ini sebagai tindakan mendesak untuk melindungi anak-anak, non-perokok, dan untuk mengurangi dampak kesehatan pada populasi secara keseluruhan. Lebih dari sekadar produk konsumen, vape diakui sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat, yang membutuhkan perhatian dan langkah-langkah preventif yang serius. 

“Vape sebagai produk konsumen tidak terbukti efektif dalam penghentian merokok secara menyeluruh, bahkan muncul bukti yang mengkhawatirkan mengenai dampak kesehatan yang merugikan bagi masyarakat," demikian pernyataan WHO, menekankan perlunya langkah-langkah global untuk melawan permasalahan serius ini. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat