OIKN Susun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN
![OIKN Susun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/1b80d939ddaefc0205d2bda6f7ddc42f.jpg)
OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyusun rencana soal pengelolaan keanekaragaman hayati di wilayah IKN, di Provinsi Kalimantan Timur.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya OIKN Myrna Asnawati mengatakan, penyusunan itu berlandaskan pada Rancangan Peraturan Kepala OIKN mengenai kearifan lokal untuk melaksanakan Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol Nagoya.
Menurut Myrna, dalam membangun IKN dari sisi lingkungan hidup ada tiga hal penting yang menjadi fokus, yaitu menyelesaikan masalah-masalah lingkungan hidup yang ada di masa lalu, memberikan respon cepat terhadap masalah yang ada dan membangun IKN sesuai dengan visi hingga 2045.
Baca juga : 2 Kecamatan di Kutai Kartanegara Hilang, Masuk Wilayah Inti IKN
“Melakukan tiga hal bersama-sama ini bukanlah hal yang mudah, apalagi kami punya keterbatasa SDM, anggaran sangat berbatas. Karena itu tidak mungkin ini bisa dilakukan tanpa dukungan banyak pihak,” kata Myrna dalam media briefing secara virtual, Jumat (29/12).
Menurut Myrna, masterplan pengelolaan keanekaragaman hayati yang tengah disusun oleh berbagai pihak itu bertujuan untuk mewujudkan kota hutan berkelanjutan yang memberikan kontribusi kepada tujuan konservasi biodiversitas nasional maupun global.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara Gaet 23 Investor, Tanam Duit Rp41 Triliun
Selain itu mempertahankan ekosistem hutan dan lahan basah yang masih tersisa, kemudian merehabilitasi, merestorasi dan mereklamasi ekosistem yang rusak.
Lalu mengoptimalkan kinerja para pihak dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kepedulian masyarakat adat serta lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayato. Selanjutnya, menegakkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengeolaan keanekaragaman hayati.
Beberapa langkah konkret yang kini telah dilakukan di antaranya ialah penetapan kawasan hutan lindung sebanyak 65%. Selain itu pengendalian deforestasi dan konversi lahan dengan melakukan penghentian penebangan di wilayah KIPP di luar yang diperlukan untuk kepentingan pembangunan. Di samping itu, dilakukan pula pemberhentian aktivitas penambangan ilegal yang jumlahnya sebanyak 3.000 hektare.
“Targetnya seluruh tambang ilegal ditutup. Kita gak bisa menyebutkan berapa bulan atau berapa tahun waktu yang ditargetkan karena akan berkaitan dengan SDM dan anggaran. Tapi kita dari satgas sudah menyepakati menyusun sebuah rencana komperhensif di 2024 berkaitan dengan penyelenggaraan tambang ilegal ini,” beber Myrna.
Di samping itu, OIKN juga telah membuat MoU dengan tiga pihak, yakni Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo dan Yayasan Jejak Pulang utuk mendukung penyelamatan satwa khususnya orangutan.
“Misalnya dengan YAD, OIKN akan mengembangkan kawasan eks situ untuk suaka dari satwa, termasuk salah satunya orangutan. Lalu ada pulau kecil di IKN yang direncakan akan menjadi lokasi suaka orangutan. Tidak hanya itu, pulau itu di bagian lain ada areal yang jadi ekosistem mangrove dan akan dilakukan rehab,” beber dia.
Selain keanekaragaman hayati, pihaknya juga akan mempersiapkan upaya untu mengidentifikasi jensi dan teknlogi penggunaan konstruksi yang ramah lingkungan. “Untuk material konstruksi ini tidak bisa dalam waktu singkat dan perlu waktu untuk mendalami material yang cocok dan tidak menumbulkan pencemaran lingkungan,” pungkas Myrna. (Z-4)
Terkini Lainnya
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Kotawaringin Timur Siap Jadi Penyangga Pangan IKN
Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Beri Sinyal Dana Pembangunan IKN tidak Baik
Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur Berpotensi Mengurungkan Niat Calon Investor
DPR Gali Keterangan Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN
DPR RI Yakin Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono Bisa Atasi Persoalan IKN
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap