visitaaponce.com

Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya

Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya
ilustrasi(Freepik)

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.7/2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Keppres itu ditandatangani pada Selasa (9/1).

Berdasarkan beleid tersebut, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan para ASN.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," demikian kutipan bunyi dari Keppres itu seperti dikutip, Rabu (10/1).

Baca juga: Catat! Ini Tanggal Penting di 2024 untuk Ambil Cuti Agar Libur Lebih Panjang

Disebutkan juga bahwa pegawai yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Berikut jadwal lengkap cuti bersama bagi ASN di 2024:

Baca juga: Punya Resolusi Traveling 2024? Berikut Bulan-Bulan Terbaik untuk Cuti Panjang

- 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575.
- 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946,
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
- 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah,
- 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat