Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya
![Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/291453ff05fe91e5c13413558712bfab.jpg)
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.7/2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Keppres itu ditandatangani pada Selasa (9/1).
Berdasarkan beleid tersebut, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan para ASN.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," demikian kutipan bunyi dari Keppres itu seperti dikutip, Rabu (10/1).
Baca juga: Catat! Ini Tanggal Penting di 2024 untuk Ambil Cuti Agar Libur Lebih Panjang
Disebutkan juga bahwa pegawai yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama bagi ASN di 2024:
Baca juga: Punya Resolusi Traveling 2024? Berikut Bulan-Bulan Terbaik untuk Cuti Panjang
- 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575.
- 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946,
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
- 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah,
- 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha, 421 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatra
Aturan Ganjil-Genap di Hari Raya Idul Adha Ditiadakan
Cuti Bersama Terlalu Banyak, Produktivitas Pekerja RI Rendah
Buatlah Rencana Liburan, Berikut Tanggal Merah sepanjang Mei 2024 Catat Ya!
Pj Gubernur Cek Pelayanan Publik di Samsat Induk dan Samsat Pembantu Alaya
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Klaten Gelar Halalbihalal
UU KIA: Lama Cuti untuk Ayah Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan
Istri Terjerat Korupsi, PM Spanyol Pedro Sanchez Ajukan Cuti
Keterlibatan Ayah Krusial pada Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak
Heru Budi Akan Sanksi ASN yang Manambah Cuti Lebaran
Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Panjang, Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Pribadi
Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap