visitaaponce.com

Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan

Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan
Ilustrasi(Foto terbit)

PEMERINTAH tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin dari RPP mengatur soal pemberian hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Pemberian cuti bagi ayah di kalangan ASN ini mendapatkan apresiasi. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. Menurut Jasra, pemberian cuti ayah ini seperti membayar utang peradaban disfungsi keluarga.

Ia mencontohkan, National Center for Fathering di Amerika Serikat mencatat risiko kurangnya peran ayah dapat menyebabkan kemiskinan naik 4 kali lipat, kematian bayi naik 2 kali lipat, kehamilan di luar nikah naik 7 kali lipat, korban pemerkosaan dan pelecehan seksual naik 9 kali lipat.

Baca juga : Anies Baswedan Janji Berikan Cuti Suami 40 Hari saat Istri Melahirkan

Kemudian obesitas naik 2 kali lipat, angka putus sekolah naik 9 kali lipat, konsumsi alkohol dan obat terlarang naik 10 kali lipat, bunuh diri naik 2 kali lipat, perilaku agresif dan kekerasan naik 11 kali lipat, dan dipenjara karena berbuat criminal naik 20 kali lipat.

Dalam fenomena di Indonesia, kata Jasra, catatan KPAI pada Desk Kelompok Kerja Pengaduan, pengaduan untuk kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu masuk menjadi angka tertinggi. Hal itu menandakan kekerasan di ranah privat selalu menghadapi hambatan untuk dicegah.

"Kita juga tahu angka perceraian termasuk tinggi di Indonesia dan laju angka kelahiran anak 5 juta per tahun. Artinya ini perlu penyangga, memastikan anak anak tetap dengan orang tua. Bahwa angka perceraian yang di sumbang, karena masalah kemiskinan, disfungsi keluarga dan ketidaktahuan mengurus anak, kita berharap dapat dikurangi dengan cuti ayah," ungkap Jasra kepada Media Indonesia, Kamis (14/3).

Baca juga : Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya

Oleh karena itu, lanjutnya, penting agar intervensi negara ikut masuk. "Sehingga KPAI sangat mengapresiasi bila negara melakukan intervensi langsung dengan cuti ayah," ujarnya.

Dengan cuti ayah, katanya, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional. Dalam hal ini, intervensi primer lebih dikedepankan, yaitu memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum. Harapannya ada perubahan perilaku sosial ke depan dengan penguatan peran ayah di keluarga.

Cuti ayah juga dinilai penting untuk pencapaian target penurunan stunting dan wasting yang menjadi target program pembangunan dalam RPJMN tiap 5 tahunan.

Baca juga : Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Ada Cuti Bersama ?

"Cuti ayah ini dapat mengkonsentrasikan pasangan dalam mengawasi kondisi bayi, terutama saat perencanan, jelang dinyatakan hamil, mulai mengkapasitasi diri pada bayi berumur 0 bulan, yang sebenarnya diharapkan ada program sampai 2 tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang disebut periode emas tumbuh kembang anak," jelasnya.

Di samping itu, perubahan yang terjadi pada ibu hamil bumil dapat mendatangkan ketidaknyamanan yang luar biasa. Oleh karena itu, cuti ayah dapat mengurangi dampak mental, emosi, tekanan psikologis, dampak kesendirian ibu hamil membesarkan anaknya dalam kandungan.

"Kita juga melihat berbagai kisah tantrum, atau baby blues, yang terjadi pada ibu, yang menyebabkan ancaman dan kerentanan untuk anak. Dengan cuti ayah kita berharap ada peran kuat, kohesi, bounding yang dilakukan ayah, dengan ikut menggendong, memandikan, mengganti popok bayi, bangun malam dalam ikut mendukung tumbuh kembang," kata Jasra.

Baca juga : Imbauan ASN Perpanjang Cuti Dinilai Mengada-ada

Ia berharap dengan adanya cuti ayah, disfungsi keluarga dapat dikurangi. Pasalnya itu menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat ayah tidak ikut proses bersama sejak awal.

"Kita ingin cuti ayah ini, benar benar dibuat skema program terarah karena ini adalah cuti dalam tanggungan negara sehingga dapat mengatasi masalah keterlantaran bayi. Kita ingin ada bounding dan kohesi yang dibentuk sejak awal sehingga ada penanaman rasa tanggung jawab lebih," kata Jasra.

"Adanya cuti ayah, seperti membayar utang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa dikritisi. Selalu mengikuti pola lama," pungkasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat