Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan
![Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/b6fd0915b4a876686f75c9b9136f1b49.jpg)
PEMERINTAH tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin dari RPP mengatur soal pemberian hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Pemberian cuti bagi ayah di kalangan ASN ini mendapatkan apresiasi. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. Menurut Jasra, pemberian cuti ayah ini seperti membayar utang peradaban disfungsi keluarga.
Ia mencontohkan, National Center for Fathering di Amerika Serikat mencatat risiko kurangnya peran ayah dapat menyebabkan kemiskinan naik 4 kali lipat, kematian bayi naik 2 kali lipat, kehamilan di luar nikah naik 7 kali lipat, korban pemerkosaan dan pelecehan seksual naik 9 kali lipat.
Baca juga : Anies Baswedan Janji Berikan Cuti Suami 40 Hari saat Istri Melahirkan
Kemudian obesitas naik 2 kali lipat, angka putus sekolah naik 9 kali lipat, konsumsi alkohol dan obat terlarang naik 10 kali lipat, bunuh diri naik 2 kali lipat, perilaku agresif dan kekerasan naik 11 kali lipat, dan dipenjara karena berbuat criminal naik 20 kali lipat.
Dalam fenomena di Indonesia, kata Jasra, catatan KPAI pada Desk Kelompok Kerja Pengaduan, pengaduan untuk kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu masuk menjadi angka tertinggi. Hal itu menandakan kekerasan di ranah privat selalu menghadapi hambatan untuk dicegah.
"Kita juga tahu angka perceraian termasuk tinggi di Indonesia dan laju angka kelahiran anak 5 juta per tahun. Artinya ini perlu penyangga, memastikan anak anak tetap dengan orang tua. Bahwa angka perceraian yang di sumbang, karena masalah kemiskinan, disfungsi keluarga dan ketidaktahuan mengurus anak, kita berharap dapat dikurangi dengan cuti ayah," ungkap Jasra kepada Media Indonesia, Kamis (14/3).
Baca juga : Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya
Oleh karena itu, lanjutnya, penting agar intervensi negara ikut masuk. "Sehingga KPAI sangat mengapresiasi bila negara melakukan intervensi langsung dengan cuti ayah," ujarnya.
Dengan cuti ayah, katanya, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional. Dalam hal ini, intervensi primer lebih dikedepankan, yaitu memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum. Harapannya ada perubahan perilaku sosial ke depan dengan penguatan peran ayah di keluarga.
Cuti ayah juga dinilai penting untuk pencapaian target penurunan stunting dan wasting yang menjadi target program pembangunan dalam RPJMN tiap 5 tahunan.
Baca juga : Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Ada Cuti Bersama ?
"Cuti ayah ini dapat mengkonsentrasikan pasangan dalam mengawasi kondisi bayi, terutama saat perencanan, jelang dinyatakan hamil, mulai mengkapasitasi diri pada bayi berumur 0 bulan, yang sebenarnya diharapkan ada program sampai 2 tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang disebut periode emas tumbuh kembang anak," jelasnya.
Di samping itu, perubahan yang terjadi pada ibu hamil bumil dapat mendatangkan ketidaknyamanan yang luar biasa. Oleh karena itu, cuti ayah dapat mengurangi dampak mental, emosi, tekanan psikologis, dampak kesendirian ibu hamil membesarkan anaknya dalam kandungan.
"Kita juga melihat berbagai kisah tantrum, atau baby blues, yang terjadi pada ibu, yang menyebabkan ancaman dan kerentanan untuk anak. Dengan cuti ayah kita berharap ada peran kuat, kohesi, bounding yang dilakukan ayah, dengan ikut menggendong, memandikan, mengganti popok bayi, bangun malam dalam ikut mendukung tumbuh kembang," kata Jasra.
Baca juga : Imbauan ASN Perpanjang Cuti Dinilai Mengada-ada
Ia berharap dengan adanya cuti ayah, disfungsi keluarga dapat dikurangi. Pasalnya itu menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat ayah tidak ikut proses bersama sejak awal.
"Kita ingin cuti ayah ini, benar benar dibuat skema program terarah karena ini adalah cuti dalam tanggungan negara sehingga dapat mengatasi masalah keterlantaran bayi. Kita ingin ada bounding dan kohesi yang dibentuk sejak awal sehingga ada penanaman rasa tanggung jawab lebih," kata Jasra.
"Adanya cuti ayah, seperti membayar utang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa dikritisi. Selalu mengikuti pola lama," pungkasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Masih Rendah Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Indonesia
UU KIA: Lama Cuti untuk Ayah Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan
Pemberi Kerja Patut Melihat UU KIA sebagai Investasi bukan Beban
Jangan Bingung! Ini Hitungan Weton Jawa untuk Kelahiran yang Benar
5 Cara Menghilangkan Stretch Mark setelah Melahirkan
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap