Anies Baswedan Janji Berikan Cuti Suami 40 Hari saat Istri Melahirkan
CALON presiden (capres) 01 Anies Baswedan mengaku akan mengubah aturan cuti bagi suami saat istri melahirkan. Suami bekerja akan mendapatkan cuti saat istri melahirkan selama 40 hari.
"Terkait dengan suami, bapak-bapaknya, kami memiliki program bahwa yang harus mengurus anak kan bukan hanya ibu ya, tapi bapak juga. Nah, cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya 2 hari, di berbagai tempat. Kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," kata Anies dal acara desak Anies di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Anies saat mendapatkan pertanyaan seputar perempuan. Khususnya, dilema seorang perempuan bekerja yang meninggalkan anaknya. Namun, bila tidak bekerja pemasukan tidak mencukupi.
Baca juga : Peduli Perempuan dan Anak, Anies Janji Bangun Daycare dan Ruang Laktasi di Tempat Kerja
Anies memaparkan data riset ada 1,7 juta dari 11 juta perempuan usia 20-24 tahun memilih berhenti bekerja dengan alasan menikah atau punya anak. Artinya, kata Anies, perempuan tidak bisa melanjutkan karena beban yamg tidak sederhana.
"Salah satunya adalah masalah pengasuhan anak karena mereka punya beban. Jadi apa yang kita ingin kerjakan melihat masalah ini, ini adalah problem yg harus diselesaikan bukan dibiarkan seringkali kita menemukan masalah itu bukan sulit tapi tidak diselesaikan," ujar capres dari Koalisi Perubahan itu.
Baca juga : Ini Penyebab Depresi Pascamelahirkan
Selain memberikan masa cuti 40 hari kepada suami, Anies mengaku juga akan membangun daycare atau tempat penitipan anak dan ruang laktasi di tempat-tempat kerja. Hal ini dinilai mudah dilakukan oleh perusahaan dan kantor pemerintahan.
"Ini adalah masalah sudah menahun diselesaikan saja, jadi apa yang bisa dilakukan? Kita harus membangun daycare, tempat penitipan anak kemudian ruang laktasi yang berkualitas di tempat-tempat kerja sebagai dukungan kepada perempuan yag bekerja agar dia tetap bisa bekerja sambil bisa merawat dan mengasuh anak-anaknya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
UU KIA: Lama Cuti untuk Ayah Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan
Istri Terjerat Korupsi, PM Spanyol Pedro Sanchez Ajukan Cuti
Keterlibatan Ayah Krusial pada Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak
Heru Budi Akan Sanksi ASN yang Manambah Cuti Lebaran
Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Panjang, Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Pribadi
Cuti Melahirkan untuk Ayah Diperlukan
Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
UU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai Ibu
Buruh: Kebijakan Cuti Hamil dan Melahirkan banyak Dilanggar Perusahaan
Hak Cuti Melahirkan Buruh Perempuan: Tantangan dan Implementasi
Wacana Cuti 40 Hari Bagi Suami Dinilai Dorong Produktivitas dan Kurangi Stres Karyawan
Negara Juga Berperan Mendukung Program ASI Eksklusif
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap