visitaaponce.com

Lingkungan Bersih Bisa Cegah Penyebaran Polio

Lingkungan Bersih Bisa Cegah Penyebaran Polio
Petugas kesehatan memberikan vaksin polio ke seorang anak di Karachi, Pakistan.(AFP/ASIF HASSAN)

DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menekankan pencegahan polio bukan hanya dari vaksin saja. Kebersihan lingkungan juga berperan untuk mencegah terjadinya polio.

Lingkungan yang kotor serta perilaku hidup yang tidak bersih dan sehat merupakan faktor risiko penularan polio karena tinja penderita polio dapat mencemari lingkungan sekitar dan menginfeksi orang lain. Virus yang masuk ke tubuh seseorang akan berkembang di dalam saluran pencernaan kemudian virus menyerang sistem saraf.

"Kelumpuhan akibat polio bersifat permanen, namun dapat dicegah dengan pemberian imunisasi polio lengkap. Virus polio dapat hidup selama beberapa waktu di air dan tanah. Perilaku buang air besar (BAB) sembarangan berperan dalam penyebaran polio," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (12/1).

Baca juga: Kasus Polio Ditemukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Virus polio bisa menyebabkan kelumpuhan secara permanen pada anak yang teruama terutama belum yang mendapatkan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio diberikan 4 kali yakni oral, OPV, dan suntikkan.

"Virus Polio terdiri dari tipe 1, 2 dan 3. Ketiga tipe tersebut dikategorikan menjadi 2 jenis yakni virus polio liar dan virus polio yang bermutasi (VDPV)," ujar dia.

Kemudian memperkuat pelaksanaan kegiatan surveilans lumpuh layu akut dan surveilans polio lingkungan dengan ditemukan cepat kasus polio maka mencegah penularan.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional PP KIPI Prof Hindra Irawan Satari mengatakan masyarakat jangan ragu untuk memberikan imunisasi polio kepada anak agar tidak terjadi lumpuh layu permanen. Selain itu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari imunisasi polio juga tidak berat.

Baca juga: Kota Malang Percepat Imunisasi Polio dalam Dua Putaran

"KIPI dibagi 2 yakni serius dan non serius. KIPI non serius merupakan kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi dan tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan pada penerima Imunisasi. Dilaporkan rutin setiap bulan," jelasnya.

Sementara KIPI serius adalah setiap kejadian medik setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian, serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat. KIPI serius yang berakhir dengan kecacatan hingga kematian bisa melakukan investigasi.

Langkanya antara lain adanya pelaporan dari pasien kepada faskes kemudian diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota. Dinkes Kab/Kota bersama dengan Dinkes Provinsi melakukan investigasi ke lapangan.

"Hasil investigasi kemudian dikaji oleh Pokja dan/atau Komda PP KIPI. Kemudian Komnas PP KIPI akan melakukan kajian kausalitas," pungkasnya. (Iam)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat