visitaaponce.com

Jutaan Masyarakat Resah Akibat Aturan Tembakau di RPP Kesehatan

Jutaan Masyarakat Resah Akibat Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
Petani tembakau panen(Antara)

Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) diminta untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia. Terutama di tengah keresahan masyarakat akibat munculnya pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan

“Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau,” ucap Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, beberapa waktu lalu.

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan dan sangat menantikan komitmen serta gagasan para calon pemimpin Indonesia untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka. Hal ini juga akan menjadi penentu pasangan calon mana yang akan dipilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024. 

Baca juga : RPP Kesehatan Dianggap Rugikan Pendapatan Wong Cilik

Samukrah menambahkan sektor pertembakauan di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat munculnya berbagai aturan yang bersifat pelarangan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Maka, para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan kepedulian serta gagasan positif terhadap nasib sektor pertembakauan di Indonesia. 

Ia melanjutkan banyaknya pelarangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pekerja dan petani tembakau. Bahkan, pelarangan tersebut juga berpotensi berimbas negatif ke pihak lain, termasuk pedagang, pelaku industri kreatif, dan media. 

Di kesempatan yang sama, Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Dr Zainal Abidin, menambahkan pentingnya bagi para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan posisi keberpihakan, gagasan, dan rencana bagi industri hasil tembakau. Hal ini lantaran secara umum keberadaan para petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. 

Baca juga : Perumusan RPP Kesehatan Tidak Melibatkan Pelaku Industri Tembakau

Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, salah satunya adalah tembakau yang sudah ada sepanjang sejarah Indonesia. Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. Sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat