visitaaponce.com

Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW

Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW
Sedikitnya 15 jurnalis di area kerja Jakarta mengikuti kegiatan UKW yang diadakan Dewan Pers bersama LPKW LSPR dan didukung Bank Mayapada.(Bank Mayapada)

SEDIKITNYA 15 jurnalis di area kerja Jakarta mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk jenjang Wartawan Muda yang diadakan Dewan Pers bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) London School of Public Relations (LSPR).

Kegiatan yang didukung Bank Mayapada itu digelar di THE 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta, pada 23-24 Februari 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.

Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi menyebutkan media berperan sangat penting dalam segala aspek, khususnya industri keuangan.

Baca juga : AMSI: Perpres Publisher Rights Bersihkan Ruang Digital Dari Sampah

“Kami sangat bersemangat mendukung acara UKW ini sebagai bagian dari upaya kami memajukan pemahaman publik tentang isu-isu yang kompleks."

"Acara seperti ini bisa dijadikan salah satu platform untuk memajukan dunia jurnalistik,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, hari ini.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan menegaskan dalam era informasi yang kian dinamis dan kompleks, UKW perlu diadakan untuk membangun pers Indonesia yang profesional.

Baca juga : Menkominfo Ungkap 3 Isu Utama Perpres Publisher Rights

"UKW bukan cuma proses evaluasi, tapi juga sebagai pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme berintegritas dan bermartabat. Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalis di Tanah Air," kata Asep.

Ia menambahkan pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia. Pers profesional tidak lepas dari visi dan misinya membangun Indonesia.

Asep melanjutkan UKW sebagai alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan. Dengan menjalani uji kompetensi secara berkala, wartawan diingatkan terus meningkatkan kualitas pekerjaannya.

Baca juga : Posisi Struktural Perempuan di Ruang Redaksi Tentukan Berita Ramah Gender

"Juga, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini serta menjaga integritas kegiatan jurnalistik. Ini membantu mengurangi risiko kesalahan dan pelanggaran etika dalam pemberitaan," kata Asep.

Direktur LPKW-LSPR Deddy Irwandy menambahkan sedikitnya ada 10 mata uji pada UKW jenjang Wartawan Muda. Di antaranya ialah Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, Merencanakan/Mengusulkan Liputan/Pemberitaan, Rapat Redaksi, Menulis Berita, Membangun Jejaring, Wawancara Tatap Muka dan Doorstop, serta Menyiapkan Isi Rubrik.

"Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat pada kualitas jurnalistik wartawan dan industri media massa, Dewan Pers mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW."

"Seorang wartawan wajib memiliki sertifikat Wartawan Muda untuk reporter, Wartawan Madya untuk redaktur/editor, serta Wartawan Utama untuk jurnalis senior atau pemimpin redaksi. Dengan sertifikat ini, diharapkan para wartawan dalam melakukan tugas bisa menunjukkan kinerja secara profesional," pungkas Deddy. (S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat