Kemendikbud-Ristek Sebut 40.164 Satuan Pendidikan Formal Terdapat Siswa Disabilitas
![Kemendikbud-Ristek Sebut 40.164 Satuan Pendidikan Formal Terdapat Siswa Disabilitas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/6a3cc053ba5f3d9e6c908d6292cf0728.jpg)
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan bahwa per Desember 2023, terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus.
“Pada Desember 2023 data menunjukkan bahwa terdapat 40.164 sekolah mempunyai peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkap Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud-Ristek, Meike Anastasia dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (1/4).
Kendati demikian, tercatat hanya 5.956 satuan pendidikan atau 14,83% dari total satuan pendidikan yang memiliki guru pembimbing khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
Baca juga : Inklusi dalam Pendidikan: Konsep, Tantangan, dan Manfaat Sekolah Inklusi di Indonesia
Kemendikbud-Ristek sendiri telah meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar guna meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.
Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pembelajaran dalam satu lingkungan bersama-sama peserta didik pada umumnya.
Latar belakang dibentuknya program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif adalah adanya gap antara regulasi tentang pendidikan inklusif dan kondisi di lapangan seperti berdasarkan regulasi ditetapkan anak berhak akan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga : Peringati Hari Down Syndrome, Saatnya Hadirkan Pendidikan Inklusif, Adil dan Merata
Amanat regulasi tersebut berbanding terbalik dengan situasi di lapangan karena hanya 64% dari perkiraan jumlah anak penyandang disabilitas yang bersekolah dengan alasan termasuk biaya, learned helplessness, dan penolakan dari sekolah.
Terdapat juga regulasi yang menegaskan adanya akomodasi pendidikan yang layak bagi peserta didik disabilitas namun kenyataannya tidak semua pemerintah daerah memiliki peraturan, anggaran, dan penyediaan unit layanan disabilitas (ULD) untuk mengakomodirnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbud-Ristek meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar sebagai upaya melengkapi guru-guru di tiap satuan pendidikan dengan edukasi sekaligus pelatihan mengenai cara pengajaran yang inklusif.
Hal tersebut selaras dengan tujuan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif yakni menghasilkan pendidik yang dapat mewujudkan pembelajaran dan pendidikan yang inklusif di satuan pendidikan.
Program ini turut memiliki visi memberikan akses dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh pendidik Indonesia untuk melakukan pengembangan keprofesian tentang pendidikan inklusi. (H-2)
Terkini Lainnya
Wuling Donasi Mesin untuk SMK dan Universitas di Jateng dan DIY
70 Ribu Siswa Miskin Telah Terakomodir dalam PPDB Jateng 2024
Peserta Lolos PPDB Diharap Lapor Diri, Berikut Tahapan Lengkap PPDB DKI Jakarta
Anak Usia di Bawah 6 Tahun Wajib Bawa Surat Rekomendasi Psikolog untuk PPDB SD
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dimulai Hari Ini!
Kemitraan Sekolah Swasta dalam PPDB Dibutuhkan Untuk Atasi Masalah Daya Tampung
Bagaimana Orangtua Mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus?
Alan Cahya Adila Putra, Anak Berkebutuhan Khusus Pecahkan Rekor MURI Gebuk Drum 37 Lagu Non Stop
Sekolah tak Biasa untuk Anak Istimewa
Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung
Segera Digelar, Spekix 2024 Sediakan Informasi Lengkap tentang Autisme
Ini Alasan Pentingnya Mengajari Musik pada Anak Usia Dini dan Berkebutuhan Khusus
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap