visitaaponce.com

DBD Kian Marak, Pemerintah Perlu Tetapkan KLB

DBD Kian Marak, Pemerintah Perlu Tetapkan KLB
Petugas melakukan fogging untuk mencegah merebaknya nyamuk demam berdarah di Tangerang Selatan(MI / Agung Wibowo)

DIREKTUR Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menilai pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan memaksimalkan sumber daya secara maksimal untuk mengentaskan DBD di masyarakat.

"Peningkatan kasus sekarang ini sudah harus ditangani maksimal, dan juga dinilai indikator-indikatornya untuk tahu apakah sudah bisa dinyatakan KLB atau belum," kata Yoga saat dihubungi, Senin (8/4).

Diketahui saat ini kasus DBD di Indonesia tembus 60.296 kasus dengan jumlah kematian 455 kasus pada pekan ke-14 tahun 2024. Dengan jumlah tersebut menandakan kasus DBD meningkat berkali-kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca juga : Bengkulu Siapkan Ruangan Perawatan bagi Warga Terserang DBD

"Kalau sudah KLB maka tentu sumber daya penanggulangan bisa betul-betul maksimal sesuai aturan yang ada. Yang jelas utamanya pengendalian vektor dan juga tentu pengendalian kasus di manusianya," ujar dia.

Peningkatan kasus DBD di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat hingga musim pancaroba mendatang. Peningkatan kasus dikarenakan faktor cuaca yang pengaruhi siklus kehidupan nyamuk yang juga meningkat.

Oleh karena itu dengan ditetapkan KLB pemerintah dinilai bisa memaksimalkan sumber daya yang ada dalam hal penanganan KLB. (Z_8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat