Pemerintah akan Jamin Ibu Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
RANCANGAN Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR. Beleid tersebut dinilai beri jaminan kepada ibu dalam kondisi apapun.
"RUU ini memberikan jaminan kepada semua ibu dalam keadaan apapun," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).
Bintang mengatakan keadaan apapun itu meliputi banyak hal terkait ibu dengan kerentanan khusus. Mulai dari seorang yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, pengidap HIV, serta penyandang disabilitas.
Baca juga : NTT Kerja Keras Turunkan Stunting jadi 31,1% pada 2025
"Ibu berhadapan dengan hukum, ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, di situasi konflik dan bencana, ibu tunggal, korban kekerasan, ibu dengan HIV Aids, ibu di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, dan atau ibu dengan gangguan jiwa. Termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan aturan perundangan mengenai penyandang disabilitas," papar Bintang.
DPR mengesahkan RUU KIA menjadi UU pada pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. RUU tersebut sejatinya sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Sebanyak sembilan fraksi di DPR kompak menyetujui hasil pembahasan RUU KIA. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan. (Z-8)
Terkini Lainnya
Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Praktik Gizi Seimbang Mampu Turunkan Prevalensi Stunting
Obat Tuberkulosis Dipastikan tidak Berbahaya Bagi Ibu Hamil
Angka Stunting Naik, Sulsel Lakukan 4 Hal
Kolaborasi Latih Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting
Amankah dan Manfaat Permen Pereda Batuk Selama Kehamilan
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045
Hari Buruh, Tingkatkan Akses Laktasi Pekerja Perempuan
Hak Cuti Suami Saat Istri Melahirkan akan Pengaruhi Kesejahteraan Keluarga
Anggaran Kesehatan Seharusnya Meningkat Setiap Periode
Puan : RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Tak Mampu
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap