visitaaponce.com

Angka Stunting Naik, Sulsel Lakukan 4 Hal

Angka Stunting Naik, Sulsel Lakukan 4 Hal
Angka prevalansi stunting di Sulawesi Selatan meningkat(Antara)

ANGKA prevalensi stunting di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan, dan masih berada di tingkat yang cukup tinggi. Data survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan, prevalensi stunting di Sulsel sebesar 27,4% pada 2023, naik 0,2% dari 2022 yang 27,2%.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 11 kabupaten/kota mengalami peningkatan angka prevalensi, dan 13 kabupaten/kota mengalami penurunan. Penurunan tertinggi terdapat pada Kabupaten Luwu Utara 14,3%, Gowa 11,9%, Bantaeng 6,3%. Peningkatan tertinggi di Kabupaten Enrekang 8,5%, Barru 8% dan Makassar 7,2%.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh pun memberi perhatian khusus pada persoalan stunting di Sulsel. Lantaran target nasional cukup signifikan. Tahun 2025, Sulsel harus bisa pada angka 23,8%. "Kita optimis tahun ini bisa turun ke angka 20%. Tentu ini butuh kerja keras," tegasnya.

Baca juga : Pemprov Aceh Diminta Kerja Ekstra Keras Turunkan Stunting

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faizal menambahkan, Pj Gubernur Sulsel Zudan menitipkan empat hal yang perlu diperhatikan dalam percepatan penurunan stunting di Sulsel. Yaitu, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama ibu hamil, bayi dan balita.

Lalu, peningkatan gizi ibu hamil dan anak balita. Kemudian, peningkatan akses air bersih dan sanitasi. Dan terakhir, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat berupa edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya gizi dan kesehatan.

Karena termasuk daerah dengan prevalensi angka stunting yang mengalami kenaikan, Pemerintah Kota Makassar mereview kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar, dengan membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting.

Menurut Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari operasi perangkat daerah (OPD).

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan wali kota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD," kata Firman. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat