Angka Stunting Naik, Sulsel Lakukan 4 Hal
ANGKA prevalensi stunting di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan, dan masih berada di tingkat yang cukup tinggi. Data survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan, prevalensi stunting di Sulsel sebesar 27,4% pada 2023, naik 0,2% dari 2022 yang 27,2%.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 11 kabupaten/kota mengalami peningkatan angka prevalensi, dan 13 kabupaten/kota mengalami penurunan. Penurunan tertinggi terdapat pada Kabupaten Luwu Utara 14,3%, Gowa 11,9%, Bantaeng 6,3%. Peningkatan tertinggi di Kabupaten Enrekang 8,5%, Barru 8% dan Makassar 7,2%.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh pun memberi perhatian khusus pada persoalan stunting di Sulsel. Lantaran target nasional cukup signifikan. Tahun 2025, Sulsel harus bisa pada angka 23,8%. "Kita optimis tahun ini bisa turun ke angka 20%. Tentu ini butuh kerja keras," tegasnya.
Baca juga : Pemprov Aceh Diminta Kerja Ekstra Keras Turunkan Stunting
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faizal menambahkan, Pj Gubernur Sulsel Zudan menitipkan empat hal yang perlu diperhatikan dalam percepatan penurunan stunting di Sulsel. Yaitu, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama ibu hamil, bayi dan balita.
Lalu, peningkatan gizi ibu hamil dan anak balita. Kemudian, peningkatan akses air bersih dan sanitasi. Dan terakhir, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat berupa edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya gizi dan kesehatan.
Karena termasuk daerah dengan prevalensi angka stunting yang mengalami kenaikan, Pemerintah Kota Makassar mereview kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar, dengan membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting.
Menurut Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari operasi perangkat daerah (OPD).
“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan wali kota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD," kata Firman. (Z-10)
Terkini Lainnya
Pengendara Sepeda Motor Senggol Truk Timbulkan Korban Jiwa
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Banjir Bandang Parigi Moutong, Satu Warga Tewas dan Satu Warga Lainnya Hilang
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Terdakwa Dugaan Penistaan Agama Bebas setelah Eksepsi Diterima Hakim
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Tiba Di Tanah Air, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tampil Dengan Pakaian Nyentrik
PJ Sekda Makassar Buka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Makassar Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Terbahagia di Dunia
Libur Idul Adha, Pantai dan Mall Jadi Destinasi Favorit di Makassar
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap