visitaaponce.com

Ketua Banggar DPR Usul Adanya Kementerian Haji, Terpisah dari Kemenag

Ketua Banggar DPR Usul Adanya Kementerian Haji, Terpisah dari Kemenag
Ilustrasi--Jemaah Calon Haji kloter 4 Aceh yang terbang pada Sabtu (1/6) pukul 22.00 WIB.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Artinya, penyelengaraan haji terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Memang idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementerian Haji sendiri. Tapi, karena saya bukan pemenang, saya tidak berani," kata Said dalam Rapat Kerja (Raker) dengan semua Menteri Koordinator di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Said saat membicarakan pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi. Usulan itu pernah disampaikan Komisi VIII DPR RI Periode 2004-2009.

Baca juga : Menag: Biaya Haji Rp105 Juta Masih Usulan Awal, Tunggu Hasil Panja

"Namun, kebentur ternyata penguasanya bukan kementrian haji, penguasanya di Saudi itu kementerian dalam negeri," ucap politikus PDIP itu.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengaku setuju dengan usulan pemisahan kementerian itu. Pengelolaan haji diharapkan langsung di bawah presiden.

"Pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu direktorat dari sebuah kementerian," ujar Ashabul.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dia mengingatkan pemisahan ini harus dikaji secara komprehensif.

"Komprehensif dalam berbagai aspeknya. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," pungkas dia. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat