visitaaponce.com

Gotong Royong Tingkatkan Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan melalui PPDB

Gotong Royong Tingkatkan Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan melalui PPDB
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta(ANTARA/ Rivan Awal Lingga)

KUOTA dan daya tampung menjadi perhatian utama dalam program penerimaan peserta didik baru (PPDB). Setiap tahun, daya tampung untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) belum mencukupi sementara terdapat kelebihan pendaftar.

Karena itu, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasbi mengatakan, diperlukan keterlibatan sekolah swasta untuk menampung peserta didik yang tidak mendapat kuota di sekolah negeri sesuai Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021. 

Peraturan ini ada untuk menyelesaikan masalah daya tampung dengan menggandeng sekolah swasta. 

Baca juga : Kecurangan PPDB masih Berpotensi Terjadi

“Kami sangat merekomendasikan hal ini. Dalam aturan tersebut kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kepada daerah untuk melakukan serta menjalin kerja sama dengan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru,” jelas Hasbi kepada Media Indonesia di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (3/6).

Ia mengatakan peran pemerintah daerah dibutuhkan untuk meningkatkan daya tampung siswa dari setiap jenjang pendidikan. Pemerintah daerah dapat menyediakan bantuan operasional satuan pendidikan daerah untuk sekolah swasta yang menerima peserta didik dari jalur PPDB. 

“Saat ini sudah ada beberapa daerah yang mempraktikkan pelibatan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru,” tutur Hasbi.

Baca juga : Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan

Beberapa pemerintah daerah yang telah menerapkan hal itu, sebut Hasbi, antara lain Pemerintah Kota Denpasar, Bali, dan Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. 

Menurutnya, bentuk kemitraan pemerintah daerah dengan sekolah swasta dan madrasah dapat memberikan jaminan kepada anak-anak yang tidak dapat bersekolah di sekolah negeri. Hasbi melanjutkan bahwa mereka dapat ditampung di sekolah swasta, tetapi dengan biaya pemerintah.

“Ini menjadi salah satu solusi agar anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk sekolah swasta dapat difasilitasi supaya dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu, akan makin memperbesar daya tampung dari PPDB dan akan mengurangi potensi adanya anak yang tidak tertampung di sekolah negeri,” paparnya.

Baca juga : Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Penyelenggaraan PPDB Berkualitas

Penguatan komitmen di daerah

Sementara itu, komitmen kuat dalam penerapan kebijakan zonasi pada PPDB misalnya ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Denpasar dan Kota Payakumbuh. Sistem zonasi yang diterapkan di Denpasar, berhasil meratakan jumlah murid dan meningkatkan daya saing sekolah dengan dukungan inovasi sistem PPDB. 

Di Payakumbuh, persiapan pelaksanaan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pembentukan Tim Panitia PPDB, dan pendataan siswa yang lulus untuk memastikan daya tampung memadai.

Dampak dari kebijakan PPDB sangat dirasakan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah setempat, terutama kebijakan PPDB jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. 

Baca juga : PPDB Kacau Balau, Semua Lepas Tangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wirata, mengungkapkan, kebijakan zonasi PPDB telah membantu pemerataan jumlah murid di sekolah-sekolah di Denpasar, sehingga mendorong daya saing antar-sekolah.

“Dengan adanya aturan zonasi ini, kami merasa terbantu. Tidak hanya sekolah negeri, namun juga sekolah swasta merasakan manfaatnya. Akhirnya, terjadi kompetisi yang sehat antara sekolah negeri dan swasta,” ujar Gede Wirata.

Saat menyinggung persiapan PPDB tahun ajaran 2024/2025, Gede Wirata mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya cukup tenang karena sudah merancang petunjuk teknis (juknis) sesuai peraturan dari Kemendikbudristek, dengan melibatkan pemangku kepentingan terdekat seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pihak sekolah swasta, pengawas, termasuk para kepala sekolah negeri di setiap satuan pendidikan.

Setelah juknis selesai, Dikpora Denpasar kemudian melakukan sosialisasi kepada Camat, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah. Hal ini bertujuan agar PPDB berjalan dengan baik. Untuk menjawab jika ada kesulitan atau tantangan dalam pelaksanaan juknis serta untuk menampung laporan pengaduan di sekolah-sekolah, Dikpora Denpasar juga membentuk tim hubungan masyarakat (humas).

“Ini adalah komitmen pimpinan, kami menjalankan teknisnya sesuai juknis dari kementerian sehingga semua saling bersinergi untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan PPDB,” kata Gede Wirata.

Tidak berbeda dengan Denpasar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasri juga menyampaikan tahap-tahap dalam mempersiapkan implementasi PPDB. Ia mengatakan, strategi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah dipersiapkan sebelumnya. 

Beberapa langkah strategis meliputi rapat bersama para pemangku kepentingan pendidikan Kota Payakumbuh dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan dalam rapat mencakup pelaksanaan PPDB, jadwal, kepanitiaan, persyaratan, daya tampung satuan pendidikan, dan penyamaan persepsi dalam jalur penerimaan serta persyaratan.

Dasri juga menuturkan, pihaknya membentuk Tim Panitia PPDB yang melibatkan unsur-unsur OPD terkait, seperti wali kota sebagai pengarah dan sekretaris daerah sebagai penanggung jawab. Selain itu, pihaknya juga membagikan juknis PPDB yang berisi jadwal, ketentuan, persyaratan, larangan, daya tampung, dan daftar zonasi yang sudah ditetapkan. 

“Kami juga melakukan pendataan siswa yang akan lulus jenjang TK dan SD untuk melihat ketersediaan daya tampung satuan pendidikan serta membuat surat permintaan data ke satuan pendidikan TK dan SD untuk mengirimkan data siswa yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya, guna menghindari keterlambatan pendaftaran dari jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya. (Dev/S-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat