Pernyataan Prabowo Soal Natuna Disayangkan
PENGAMAT hubungan internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyayangkan pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenai klaim sepihak Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Menurutnya, masalah Natuna bukan sesuatu yang seharusnya diselesaikan di meja perundingan.
Hikmahanto merespons pernyataan Prabowo yang berbunyi, "Kita tentunya begini. Kita masing-masing ada sikap. Kita harus mencari satu solusi baik di ujungnya. Saya kira ada solusi baik."
"Pernyataan tersebut patut disayangkan karena menjadi pertanyaan solusi baik apa yang diharapkan? Masalah Natuna tidak seharusnya diselesaikan di meja perundingan, mengingat Tiongkok tidak mengakui ZEE Natuna Utara," ujar Hikmahanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1).
Baca juga: Prabowo: Isu Natuna dengan Tiongkok Diselesaikan Secara Baik-baik
Tiongkok mengklaim perairan sekitar Natuna adalah wilayah tradisional penangkapan ikan mereka. Kementerian Luar Negeri RI telah memprotes klaim tersebut, dengan menegaskan kedaulatan RI di Natuna memiliki landasan hukum, yakni Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Kamis (2/1), Penjaga Pantai Tiongkok mengawal beberapa kapal nelayan 'Negeri Tirai Bambu' di Laut Natuna Utara. Pelanggaran tersebut kemudian direspons KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya, yang mencegat kapal Penjaga Pantai Tiongkok dan menggiringnya keluar dari wilayah Natuna.
"Langkah nyata yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan patroli di Natuna Utara dan melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal Tiongkok, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal," sebut Hikmahanto.
Ia menambahkan, wilayah laut yang diklaim Indonesia adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right) bukan wilayah kedaulatan (sovereignty) Indonesia.
Dalam konteks demikian, pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum. Di Indonesia otoritas tersebut adalah Bakamla, KKP, dan TNI-AL.
"Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan Menhan tidak memiliki dasar disamping memang tidak diperlukan," pungkas Hikmahanto. (OL-2)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Prabowo Apresiasi Tim Medis yang Operasi Kaki Kirinya
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Rapat Bahas Anggaran Alutsista di Komisi I DPR Digelar Tertutup
Temui Raja Yordania, Prabowo Bahas Krisis Kemanusiaan di Gaza
Kekuatan Udara Elemen Vital Strategi Pertahanan Nasional
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
2 Pendekatan untuk Penanganan Konflik Papua
Mahfud: Presiden Perintahkan Selamatkan Slot Orbit Satelit Sejak 2017
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap