visitaaponce.com

Sri Lanka Selidiki Potensi Tumpahan Minyak di Pantai Barat

Sri Lanka Selidiki Potensi Tumpahan Minyak di Pantai Barat
Pakar tumpahan minyak asal Inggris memeriksa polutan dari kapal kontainer MV X-Press Pearl di Pantai Sarakkuwa, Sri Lanka.(AFP/Ishara S KODIKARA)

SRI Lanka mengumumkan penyelidikan terhadap kemungkinan tumpahan minyak di lepas pantai baratnya, setelah sebuah kapal kontainer, MV X-Press Pearl, tenggelam setelah terbakar selama 13 hari.

Menteri Konservasi Pantai Sri Lanka Nalaka Godahewa mengatakan para ahli lokal diminta memeriksa tumpahan minyak sekitar 0,35 km persegi di tempat MV X-Press Pearl kandas, awal bulan ini.

"Saya mengunjungi daerah itu dengan perahu kemarin dan yang kami lihat adalah lapisan tipis minyak, yang tampak seperti solar," katanya kepada wartawan di Kolombo, Kamis (10/6).

Baca juga: Colorado Laporkan Kelahiran Serigala Pertama dalam 80 Tahun

"Itu tidak terlihat seperti minyak bunker tetapi kami telah meminta para ahli kami untuk memeriksanya,” imbuhnya.

X-Press Pearl melaporkan kebocoran asam di kapal dan terbakar tepat saat akan memasuki pelabuhan Kolombo, 20 Mei lalu.

Api padam setelah 13 hari tetapi buritan kapal menghantam dasar laut dangkal ketika sebuah kapal tunda berusaha memindahkannya ke perairan yang lebih dalam.

Pihak berwenang bersiap terhadap potensi tumpahan minyak dari bangkai kapal yang tenggelam. Hampir 300 ton minyak bunker diperkirakan masih berada di tangki bahan bakarnya.

Pemilik kapal telah mengerahkan perwakilan dari Federasi Polusi Pemilik Tanker Internasional dan Penanggulangan Tumpahan Minyak, untuk memantau tumpahan minyak dan membantu pembersihan pantai.

Godahewa mengatakan lima kapal, termasuk dua kapal Penjaga Pantai India yang dilengkapi untuk menangani tumpahan minyak, berlabuh di sekitar kapal yang tenggelam, tetapi tidak ada yang melaporkan kebocoran dari bangkai kapal yang tenggelam.

Beberapa ton butiran mikroplastik dari kapal membanjiri bentangan pantai sepanjang 80 km yang dinyatakan terlarang bagi penduduk. Penangkapan ikan di daerah tersebut telah dilarang.

Para pemerhati lingkungan Sri Lanka, pekan lalu, menggugat pemerintah dan operator kapal karena diduga gagal mencegah bencana laut terburuk dalam sejarah negara itu. (Straitstimes/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat