visitaaponce.com

Semua Pegawai Panti Jompo di Inggris Harus Divaksin Covid-19

Semua Pegawai Panti Jompo di Inggris Harus Divaksin Covid-19
Pekerja panti jompo menyuntikan vaksin covid-19 kepada seorang penghuni di Chesterfield, Inggris.(AFP/OLI SCARFF)

SEMUA pegawai panti jompo di Inggris harus telah mendapatkan vaksinasi covid-19 secara penuh. Hal itu tercantum dalam rancangan undang-undang baru yang diumumkan pemerintah, Rabu (16/6).

Jika disetujui parlemen, undang-undang baru yang akan berlaku pada November mendatang itu akan mengharuskan semua pegawai panti jompo telah mendapatkan dua suntikan vaksin covid-19 kecuali mendapatkan pengecualian medis.

Aturan itu akan berlaku untuk semua pekerja dan relawan yang bekerja di panti jompo di Inggris.

Baca juga: Hasil Uji Coba Fase Akhir Vaksin Covid CureVac Efektif 47 Persen

"Meski staf dan penghuni panti jompo telah diprioritaskan menerima vaksin dan mayoritas sudah divaksin, kami harus melakukan segalanya untuk menekan risiko penularan covid-19," ujar Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock.

"Kami harus melakukan segalanya untuk menjaga para lansia di panti jompo. Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan dan merupakan langkah penting melindungi para penghuni panti jompo saat ini dan di masa yang akan datang," imbuhnya.

Data pemerintah Inggris per 6 Juni menunjukkan 84% pegawai panti jompo telah menerima setidaknya satu dosis vaksin covid-19 dan hampir 69% t telah mendaptkan vaksinasi lengkap.

Inggris merupakan salah satu negara yang parah terhantam pandemi covid-19 dengan 127.926 kematian.

Saat ini, angka kematian akibat covid-19 di Inggris rendah namun jumlah kasus semakin meningkat seiring munculnya varian Delta yang memaksa 'Negeri Ratu Elizabeth' itu menunda pencabutan pembatasan. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat