visitaaponce.com

Pengadilan PBB Menangkan Somalia dalam Perselisihan Perbatasan dengan Kenya

Pengadilan PBB Menangkan Somalia dalam Perselisihan Perbatasan dengan Kenya
Wilayah perbatasan yang disengketakan oleh Somalia dan Kenya.(AFP)

PENGADILAN PBB, Selasa (12/10), memberikan kendali kepada Somalia di wilayah yang berpotensi kaya minyak dan gas di Samudera India setelah perselisihan dengan Kenya, yang menolak keputusan pengadilan itu.

Kenya hanya mendapatkan sebagian kecil dari wilayah laut di lepas pantai Afrika Timur yang dipersengketakan berdasarkan keputusan Pengadilan PBB (ICJ).

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menanggapi keras keputusan pengadilan itu dan menegaskan negaranya menolak total keputusan itu dan tidak akan menerimanya.

Baca juga: Beijing Wajibkan Karantina bagi Pendatang dari Makau

Dengan Kenya menolak hasil keputusan pengadilan, yang mereka tuding bias, dunia menanti apa yang akan dilakukan Nairobi di salah satu wilayah paling panas di dunia itu.

Somalia mendesak Kenya untuk mematuhi hukum internasional pascakeluarnya keputusan dari pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu.

Hakim secara bulat memutuskan tidak pernah ada kesepakatan perbatasan laut antara kedua negara dan menetapkan perbatasan hampir sama dengan yang diklaim oleh Somalia.

Hakim Joan Donoghue, membacakan keputusan pengadilan mengatakan, "Pengadilan memutuskan untuk mengatur ulang garis perbatasan agar tercapai solusi yang adil."

Somalia mengajukan masalah itu ke pengadilan pada 2014 setelah bertahun-tahun berusaha menyelesaikan masalah wilayah seluas 100 ribu kilometer persegi itu gagal.

Keputusan ICJ itu final dan tidak bisa dibanding. Namun, pengadilan yang didirikan selepas Perang Dunia II untuk menyelesaikan perselisihan antara sesama negara anggota PBB tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan keputusan mereka ditegakkan.

Namun, suatu negara bisa melaporkan ke Dewan Keamanan PBB jika negara lain tidak mematuhi keputusan ICJ. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat