visitaaponce.com

Hamas Peringatkan Dampak Presiden Israel Nyalakan Lilin di Masjid Ibrahimi

Hamas Peringatkan Dampak Presiden Israel Nyalakan Lilin di Masjid Ibrahimi
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh (tengah) berdoa di Masjid Ibrahimi atau Makam Para Leluhur, Hebron.(AFP/Hazem Bader.)

GERAKAN Islam Hamas memperingatkan dampak atas rencana Presiden Israel untuk mengunjungi situs suci yang disengketakan di Tepi Barat yang diduduki selama festival Yahudi Hanukkah. Pada Jumat (26/11), kantor Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan dia akan mengambil bagian dalam upacara menyalakan lilin pada Minggu (27/11) di Gua Para Leluhur atau Gua Patriark di Hebron.

Situs suci, yang dikenal umat Islam sebagai masjid Ibrahimi dan orang Yahudi sebagai Gua Patriark atau Makam Para Leluhur, dihormati oleh kedua agama. Hebron, yang merupakan kota terbesar di Tepi Barat, menjadi rumah bagi sekitar 1.000 warga Yahudi yang hidup di bawah perlindungan militer Israel di antara lebih dari 200.000 warga Palestina.

"Pendudukan Israel harus bertanggung jawab penuh atas dampak serangan ini," kata Ismail Radwan, seorang pejabat senior Hamas, dalam pernyataan pada Jumat. Penyalaan lilin merupakan provokasi perasaan orang Palestina dan penodaan terang-terangan terhadap kesucian masjid, imbuhnya, dan menyerukan warga Palestina untuk menangkal langkah provokatif ini.

Baca juga: Israel Berencana Bangun Permukiman di Bandara Jerusalem yang Ditutup

Hebron sering dilanda kerusuhan. Kuil yang diyakini sebagai tempat pemakaman tokoh-tokoh alkitabiah termasuk Ibrahim atau Abraham sering menjadi titik pusat ketegangan.

Pada 1994, pemukim Israel Baruch Goldstein membunuh 29 orang Muslim Palestina di dalam kuil dengan senapan serbu sebelum dipukuli sampai mati oleh para penyintas. Pengumuman oleh kantor Herzog juga memicu kemarahan partai antipemukiman, Meretz, sayap kiri Israel.

Pada Jumat, Inggris secara resmi menetapkan semua Hamas sebagai organisasi teroris Islam. Brigade Al-Qassam, sayap militer dari kelompok yang menguasai Jalur Gaza, telah dilarang di Inggris sejak 2001 tetapi larangan itu kini telah diperluas ke entitas politiknya. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat