visitaaponce.com

Israel Setujui Pembongkaran 58 Rumah Palestina di Silwan

Israel Setujui Pembongkaran 58 Rumah Palestina di Silwan
Penduduk Palestina dari rumah-rumah yang disengketakan di daerah Silwan Jerusalem timur dan para aktivis duduk di Mahkamah Agung Israel.(AFP/Menahem Kahana.)

OTORITAS Israel telah memberikan lampu hijau untuk pembongkaran 58 rumah Palestina di lingkungan Silwan di al-Quds Timur yang diduduki untuk membuka jalan bagi perluasan taman nasional di daerah tersebut. Tel Aviv melanjutkan kegiatan perluasan pemukiman ilegal dan kebijakan perampasan tanah di seluruh wilayah Palestina meskipun ada protes internasional.

Dilansir Radio Havana Cuba, Pusat Informasi Palestina, mengutip sumber-sumber lokal, melaporkan pada Senin (29/11) bahwa pengadilan Israel telah menolak banding yang diajukan oleh warga Palestina terhadap pembongkaran rumah mereka di lingkungan Wadi Yasoul, barat daya Silwan, dengan dalih konstruksi tanpa izin.

Lebih lanjut dicatat bahwa keputusan tersebut akan memungkinkan pemerintah kota Israel untuk meruntuhkan 58 dari 84 rumah yang terancam pembongkaran di lingkungan tersebut. Ini menambahkan sekitar 60 orang, termasuk anak-anak, pasien, dan orang tua, akan mengungsi jika tindakan tersebut dilakukan.

Menurut pejabat lokal Khaled Shuweiki, Israel berusaha menghancurkan lingkungan ini dan menggusur penduduknya untuk membangun yang disebutnya hutan perdamaian di daerah tersebut.

Penduduk Wadi Yasoul telah mencoba untuk melisensikan rumah mereka sejak 2004, tetapi tidak berhasil. Sekitar 1.050 warga Palestina tinggal di lingkungan ini. Lingkungan Silwan telah bertahun-tahun menjadi sasaran organisasi pemukim ilegal Israel. 

Beberapa keluarga Palestina di Silwan telah tinggal di sana selama lebih dari 50 tahun sejak mereka dipindahkan dari Kota Tua pada 1960-an. Properti Palestina di daerah itu diklaim oleh ekstremis Israel yang didukung oleh Ateret Cohanim, yayasan sayap kanan yang bekerja untuk memperkuat kehadiran Yahudi di al-Quds Timur.

Rezim Tel Aviv juga berencana memaksa keluar keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah dalam upaya untuk menggantikan mereka dengan pemukim. Rencana itu memicu pertempuran berhari-hari antara Hamas yang berbasis di Gaza dan rezim Israel pada Mei.

Israel memerintahkan penghentian pembangunan 22 rumah di Nablus. Dalam perkembangan terpisah, pihak berwenang Israel memerintahkan penghentian pembangunan 22 rumah di desa Qusra, selatan Nablus, Tepi Barat yang diduduki.

Imad Jamil, wakil kepala dewan desa, mengatakan pasukan Israel menyampaikan perintah penghentian pembangunan terhadap 22 rumah selain perintah pembongkaran terhadap gudang pertanian di desa tersebut, kantor berita Palestina Wafa melaporkan.

Rezim Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat. Ia mengklaim bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin, yang hampir tidak mungkin diperoleh. Mereka juga terkadang memerintahkan pemilik Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran jika mereka tidak melakukannya.

Baca juga: Israel Protes PBB Gelar Acara Solidaritas Palestina

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel pada 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Jerusalem Timur al-Quds. Semua permukiman Israel tergolong ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat