visitaaponce.com

Prancis, Jerman, Italia, Spanyol Desak Israel Setop Pemukiman Ilegal

Prancis, Jerman, Italia, Spanyol Desak Israel Setop Pemukiman Ilegal
Ekskavator membersihkan reruntuhan rumah keluarga Salhiya Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah pada 19 Januari 2022.(AFP/Ahmad Gharabli.)

MENTERI Luar Negeri Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di Jerusalem Timur. Awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Jerusalem Timur yang diduduki. 

Hampir setengah dari rumah-rumah itu akan dibangun di daerah kontroversial yaitu Givat Hamatos dan Har Homa. Dalam pernyataan yang dirilis Rabu malam (19/1), negara-negara Eropa itu mengatakan ratusan bangunan baru akan menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi rakyat Palestina.

Mereka mengatakan bahwa pembangunan di daerah itu akan semakin memisahkan Tepi Barat dari Jerusalem Timur. Permukiman itu merupakan pelanggaran hukum internasional. Kementerian Luar Negeri Israel belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Israel merebut Jerusalem Timur, termasuk Kota Lama, dalam perang 1967 dan kemudian mencaplok wilayah itu. Langkah Israel mencaplok Jerusalem Timur tidak diakui dunia internasional.

Palestina menginginkan Jerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu, dan Jalur Gaza. Sementara Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan. Sebagian besar pemerintah dunia menganggap pembangunan permukiman Israel itu ilegal karena mengambil wilayah yang akan dijadikan negara oleh Palestina. 

Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Jerusalem Timur. Penduduknya mengatakan mereka sedang diusir.

Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di Jerusalem Timur--yang menurut mereka telah ditinggali selama beberapa dekade--sebelum rumah itu dirobohkan. Insiden itu menuai kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.

Kedubes Palestina

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang mengusir paksa keluarga Salhiya dari rumah dan tanahnya di Sheikh Jarrah. "Rumah keluarga Salhiya diberikan kepada pemukim Israel. Tindakan ini merupakan operasi rasis dan brutal yang menargetkan keberadaan warga Palestina di Jerusalem dan kota-kota yang di sekitarnya," demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kedubes Palestina mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisinya terhadap warga Jerusalem berupa pengosongan kota tersebut dari warga aslinya. "Kejahatan ini mengingatkan kita pada apa yang dilakukan oleh para Zionis terhadap daerah-daerah di Palestina pada awal abad yang lalu. Kejahatan ini berlanjut dan berulang setiap hari, baik di Tepi Barat yang diduduki pada umumnya dan di Jerusalem Timur pada khususnya," menurut pernyataan itu. 

Bencana Nakbah berkelanjutan yang dialami keluarga Salhiya baik di masa lalu maupun sekarang yang dilakukan oleh negara pendudukan Israel yang fasis dan rasis. Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menganggap pemerintah Israel dan pimpinannya Naftali Bennett bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan keji ini.

"Naftali Bennett bertanggung jawab atas kehidupan tiga keluarga Palestina yang menjadi sasaran penggusuran dan atas konsekuensi/akibat yang terjadi. Bennett juga bertanggung jawab atas hasil penghinaan dan pengabaian yang mereka lakukan terhadap konsensus internasional yang telah disepakati untuk meniadakan pengusiran warga Palestina yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah," menurut pernyataan itu.

Baca juga: Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Ingin Bakar Diri

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan ujian akhir terhadap kredibilitas posisi masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan posisi pemerintah Amerika Serikat pada kasus Sheikh Jarrah. Kedubes Palestina menuntut intervensi segera, mendesak, dan yang efektif untuk memaksa negara pendudukan Israel mundur dan tidak melakukan kejahatan yang keji itu. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat